Ahmad Dhani Ditangkap Karena Twitnya Yang Seperti Ini

ahmad Dhani Ditangkap

Babatpost.com – Pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani akhirnya ditangkap Pihak Kepolisian setelah pihak Relawan Dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Jack Lapian melakukan sebuah laporan tuduhan ujaran kebencian.

“Terima kasih, atas kerja keras kepolisian, Polres Jaksel bersama tim penyidik, juga Polda Metro membantu secara profesional untuk menangani kasus ini dan akan kita kawal terus sampai pengadilan,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 28 November 2017.

Read More

Merunut kasus yang terjadi Maret 2017 lalu, suami Mulan Jameela ini mengetwit dengan nada sarkastis lewat akun Twitternya @ahmaddhaniprast, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi.” Ia menuliskannya di tengah panas kontestasi Pilkada DKI Jakarta putaran dua .

Berita Terkait :  Ivan Gunawan Hibahkan Miracle dan Marvel, Spirit Doll Miliknya

Kala tersebut, gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut sebagai penista agama lewat pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dhani yang diketahui sebagai kader Partai Gerindra, pengusung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terus membuat gerah dengan kicauan-kicauannya.

Jack bergerak tidak lambat dengan melaporkannya ke polisi. Hal provokatif di media sosial dituliskan oleh dia berniat membuat Dhani jera dan mereka yang suka kedapatan. Laporannya sukses diterima dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) bernomor LP/1192/III/2017/Ditreskrimsus. Dhani dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No sembilan belas Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

twit ahmad dhani

“Tidak bisa dimungkiri ini terkait Pilkada DKI, jika hal seperti ini terus dibiarkan,maka berbahaya untuk pilkada serentak 2018-2019,” tegas dia.

Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka memang tidak singkat. Usai dilaporkan, penyelidikan Dhani bertahap ditingkatkan menjadi penyidikan pada dua puluh lima Juli 2017. Saat itu, Dhani belum berstatus tersangka. Jack sempat meminta biar Dhani dicekal keluar negeri.

Berita Terkait :  Baim Wong tak takut jika disomasi Ahmad Dhani

“Saya ajukan permohonan cekal ke luar negeri dengan berkoordinasi dengan penyidik Oktober kemarin. Ini untuk permudah inspeksi,” terang Jack.

Usaha Jack berbuah manis. Penyidik yang melakukan gelar kasus pada 8 November 2017, akhirnya membuat gempar jagat nasional dengan status tersangka Ahmad Dhani.

Semenjak 23, ahmad Dhani sudah tersangka

Jack menambahkan, sepatutnya kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar bisa menjadi seorang yang lebih beradab, dengan memberi informasi yang baik untuk negeri.

“Kita ingin Pancasila, khususnya sila kedua ada di internet. Memberi informasi yang memajukan negeri,” kata Jack.

Ahmad Dhani mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia disangkakan telah menyebarkan twit bernada sarkasme.

Bos Republik Cinta Manajemen tersebut menganggap polisi kurang tepat dalam menilai kicauan di akun Twitternya. Bahkan, dia menilai polisi tidak berani menyebutnya sebagai ujaran kebencian.

Berita Terkait :  Sudah Kantongi Izin, Ahmad Dhani Pertanyakan Alasan Penangkapan Anak Buahnya

“Dalam pers rilis polisi, mereka mengatakan twit aku sebagai twit SARKASTIK. Rupanya polisi masih ragu-ragu menyebut ini merupakan UJARAN KEBENCIAN,” ujar Ahmad Dhani dalam pesan pendek kepada Liputan6.com, Rabu (29/11/2017).

Seharusnya dia tak dijadikan sebagai tersangka jika twitnya dianggap mengandung nada sarkasme Ini karena tak ada pasal yang dilanggar berkaitan dengan hal tersebut.

“KARENA DI DALAM UNDANG UNDANG, BAHASA SARKASTIK Tak MELANGGAR PASAL. Karena memang mereka bukan ahlinya, kALI INI POLISI SOK TAU SOAL PIDANA,

Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan musikus senior Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter. Polisi mempunyai dasar yang kuat untuk meningkatkan status hukum Dhani.

Baca juga :

Twit Kontroversial Ahmad Dhani Bakal Di Periksa Pihak Kepolisian

Related posts