babatpost.com – Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto pernah meminta pertolongan kepadanya. Muhammad Prasetyo sendiri adalah seorang Jaksa Agung.
Hanya saja, Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. “Jaksa Agung dan kejaksaan tidak punya kapasitas memberikan perlindungan pada seseorang yang sedang menjalani proses hukum,” tegas Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Kejagung, sambung Prasetyo, tidak bakal mencampuri proses hukum terhadap siapapun termasuk Setya Novanto.
Oleh sebab itu, Prasetyo lagi-lagi mengatakan bahwa pihaknya tidak bakal melindungi orang yang ikut andil kasus pidana.
Kalaupun dimintakan konservasi pada Kejaksaan, jadi
Sesaat sebelum masuk ke Rutan KPK, diri dari jerat hukum diselamatkan oleh setya Novanto mengaku telah melakukan berbagai macam cara untuk.
Ia juga sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Mulia M Prasetyo untuk meminta pertolongan.
“Saya telah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada proteksi hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Mulia, dan aku sudah pernah praperadilan,” ujar Setya Novanto usai diperiksa KPK selama 1 jam pada Senin dini hari, 20 November 2017.
Tapi, surat tersebut diabaikan oleh Presiden Jokowi, Kapolri maupun Kejaksaan Agung.
Jokowi malah meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK.
“Aku kan telah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Telah,” kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin kemarin.
Jokowi juga mengatakan, tidak akan melindungi Setya Novanto. Dia juga kembali mempertegas kalau Setya Novanto wajib mengikuti proses hukum di KPK.
“Tadi kan telah saya sampaikan untuk mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi.
Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengabaikan surat yang dikirim Setya Novanto. Tito malah mempertegas kalau lembaganya ada di sisi KPK
“Polri bakal mendukung langkah-langkah KPK. Titik,” kata Tito di Gedung BEI kemarin.
Tito menuturkan, proses hukum ke KPK diserahkan polri sepenuhnya. “Kita ikuti aturan hukum, proses hukum yang ada di KPK,” ujar Tito.
Baca juga :