Babatpost.com – Wanita bernama Tanita Felycia ini mengendarai mobil secara brutal dan ugal – ugalan di jalan Sudirman, Jakarta. Dan ternyata wanita ini memiliki gangguan mental Bipolar lalu menabraki belasa kendaraan ketika terjaring Razia.
Bipolar merupakan kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem. Lalu bagaimana bisa dia mengemudikan mobil seorang diri di jalan raya?
“Sesudah kita cek ke orangtuanya, memang saat ortunya pergi, yang bersangkutan mengambil mobil, kemudian dibawa keluar jalan-jalan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Argo melanjutkan, Tanita mengemudikan mobil tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya. Bahkan dia baru tahu dari petugas kepolisian bahwa anaknya telah berbuat ulah dengan ugal-ugalan di jalan raya.
“Orangtuanya pulang ke kediaman kok mobilnya tak ada. Orangtuanya mengaku dihubungi petugas lalu ke Polda Metro,” kata dia.
Argo belum mengetahui secara tentunya apakah mahasiswi berusia dua puluh empat tahun itu memiliki Surat Izin M (SIM) A. Sebab, Tanita enggan menunjukkan surat-surat kelengkapan mengemudi saat ditangkap polisi.
Saat ini, Tanita telah dikembalikan ke orangtuanya. Sementara mobil Honda CR-V warna putih bernopol B 1748 PLO masih disita petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Proses penyelidikannya pun masih berlangsung.
“Sudah dipulangkan semalam ya. Statusnya masih saksi,” bilang Argo.
Baca juga :