babatpost.com – Pihak bareskrim Polri kembali menangkap pria yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, kali ini yang menjadi target kebencian adalah istri dari Presiden Jokowi yakni Bu Iriana.
Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Fadil Imran, mengatakan, penangkapan Hazbullah dilakukan di kediamannya di Jalan Suka Aman, Cidadas, Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 November 2017 kemarin.
“Pelaku menggunakan nama Fajrul Annam dengan profile picture wajah Ibu Iriana Jokowi untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, penghinaan terhadap presiden, Ibu Iriana Jokowi, tokoh-tokoh masyarakat dan hoaks yang memprovokasi,” kata Fadil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Ia mengungkapkan tersangka mengaku dengan sengaja membuat 4 akun Facebook. Semuanya menggunakan wajah Iriana Jokowi untuk menyamarkan identitas.
“Tersangka mendistribusikan beragam konten terlarang ke beberapa grup yang dimilikinya,” ucap Fadil.
Kejahatan tersebut dilakukan oleh penyidik masih terus mendalami motif tersangka. Fadil menambahkan, dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Bukti itu antara lain, satu unit HP Samsung Galaxy GTS, 2 simcard Axis dan Telkomsel, paspor serta KTP atas nama Hazbullah.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal empat puluh lima ayat 2 Jo pasal dua puluh delapan ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor sebelas Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal enam belas Jo Pasal 4 (b) satu UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
“Tersangka terancam dengan sanksi enam tahun penjara lantaran konten-konten postingan yang menurut ahli, posting-an tersebut merupakan embargo dalam Undang-undang ITE,” tandas bekas Kapolres Metro Jakarta Barat itu.
Polri mengantisipasi maraknya kenaikan ujaran kebencian di media sosial. Apalagi, Indonesia bakal menghadapi hajatan politik gede dalam pilkada 2018.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, penyebaran ujaran kebencian lewat media sosial menjadi salah satu yang diawasi. Dia mengatakan, Polri tetap menjalankan patroli siber di internet.
“Kami juga menyiapkan, mengantisipasi, melakukan patroli-patroli dunia maya dan kami telah mempersiapkan diri,” kata Setyo di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Menurut ia, langkah tersebut bertujuan mencegah kegaduhan di internet dalam pelaksanaan pilkada. Setyo berharap kisruh Pilkada DKI Jakarta tidak terulang di daerah-daerah lain.
Baca juga :