KPK Sampai Nginap Di RS Setnov dirawat

setnov kecelakaan

Babatpost.com – Penyidik KPK tidak menyerah untuk mendapatkan keterangan dari Ketua DPR Setya Novanto, walaupun dia tengah mengalami kecelakaan, para penyidik KPK bahkan bermalam di RS tempat Setnov Opname yakni di RS Medika Permata Hijau.

Hal itu dilakukan untuk menjaga tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto. Ketua DPR itu dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan.

Read More

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (17/11/2017) malam hari, beberapa penyidik sempat kemudian lalang melalui lobi rumah sakit yang berada di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Tetapi, para penyidik tersebut konsisten tidak buka mulut bila ditanya olah awak-awak media. Beberapa penyidik juga sempat pergi ke minimarket yang berada dekat dari dari RS Medika.

Sementara sebagian lagi berjaga di lantai 3, tempat ruang VIP berada. Di lantai itu pula Novanto dirawat.

Keputusan para penyidik KPK bermalam di RS Medika Permata Hijau juga dikonfirmasi oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

“Orang KPK ngotot pengin ketemu doktor. Padahal, tahu kan doktor datangnya pukul 07.00 (pagi) kadang pukul 08.00. Aku ucap, ‘kembalilah pukul 07.00 dan 08.00’. Dia ucap, ‘Kami bersedia tunggu, bersedia telepon’,” ujar Fredrich.

“Aku ucap ratusan kali enggak bisa. Terus bersedia apa? ‘Ya terus aku bersedia tunggu di sini’. Kamu tunggu sendiri, untuk masuk kamar lagi tak diizinkan tapi kami. Silahkan tunggu di lorong, ingin duduk, bersedia tidur, silahkan’,” kata dia.

Fredrich mengaku tak mau ikut campur dengan keputusan penyidik bermalam di RS Medika Permata Hijau. Tetapi, Fredrich menyayangkan sikap penyidik itu.

Walau begitu, dia enggan ambil pusing memikirkan penyidik-penyidik KPK. Lantaran mengaku telah capek, Fredrich memilih untuk balik.

“Karena security rumah sakit sudah minta agar mereka keluar, mereka tetap enggak sudi. Padahal di ruang VIP itu ada empat keluarga pasien, yang 1 sakitnya cukup kronis, harusnya pikir dong,” bilang dia.

Baca juga :

KPK Terbiktan Surat Penangkapan Terhadap Setya Novanto

Related posts