Babatpost.com – Kuasa Hukum ketua DPR Setya Novanto yakni Fredrich Yunadi mengatakan bahwa Setnov tidak kabur dan sekarang dia masih ada di Jakarta. Menurut sang Kuasa hukum posisinya yang kmasih misterius adalah bentuk perlawanannya terhadap haknya yang dilanggar KPK.
“Saya yakin 100 persen (Novanto ada) di Jakarta. Beliau bukan pengecut. Cuma beliau tidak rela diperkosa haknya,” ujarnya, di kediaman Setnov, di Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari.
Semenjak Rabu, fredrich sendiri mengaku belum bisa menghubungi Setnov Sebelum KPK datang, novanto sempat menerima telepon di rumahnya dari orang tidak dikenal untuk lalu dijemput
Senada, KPK sebelumnya meyakini Ketua Novanto masih berada di Indonesia. Tersangka korupsi projek pengadaan e-KTP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan, terhitung sejak dua Oktober 2017.
“Kami sudah mengeluarkan surat ke imigrasi permintaan yang bersangkutan untuk pelarangan ke luar negeri,” kata Juru Ngomong KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.
Tapi demikian, Ketua Umum Partai Golkar tersebut ditemukan oleh febri mengakui sampai dini hari ini bahwa pihaknya belum berhasil. Setnov ditemukan tim penyidik KPK sudah disebar ke sejumlah titik untuk.
“Pencarian masih dilakukan,” ucap dia.
Sebelumnya, tim penyidik KPK datang ke kediaman Novanto pada Rabu (15/11) pukul 21.38 WIB. Tujuannya, menangkap Setnov. Namun, tim hanya bisa bertemu dengan oleh keluarga dan kuasa hukum.
Baca juga :