Babatpost.com – Beberapa waktu lalu meme dengan gambar Setya Novanto tengah dirumah sakit menggunakan masker tidur, Setya Novanto melaporkan para penyebar meme tersebut. Kini Meme baru muncul ketika Ketua DPR itu mendadak menghilang.
Sampai Kamis (16/11) siang Setya Novanto masih raib dan belum juga diketahui keberadaannya: percaya atau tidak, semua yang terkait, baik pengacaranya, para politikus Golkar, bahkan isterinya sendiri mengaku tidak bisa menghubungi sang tersangka kasus korupsi e-KTP itu
Karena yang dicari telah lebih dulu pergi sebelum sebelum tim datang, wIB, pulang dengan tangan hampa
Sekitar dua belas jam lalu, pengacaranya, Fredrich Yunadi datang ke kediaman Setnov, demikian dia dipanggil, pada Kamis pagi. Dan kepada wartawan ia menyebut bahwa isteri Setnov pun tak tahu keberadaan suaminya dan tidak bisa menelponnya.
Sang pengacara menepis kemungkinan Setnov kabur, dan berkilah bahwa sebagai pejabat negara, dia sibuk. Karena ada tugas-tugas negara, sungguh urgen
Kegemasan warganet bakal kemampuan Setya Novanto untuk kembali lolos dari jeratan KPK sepertinya semakin memuncak dan kemudian ditumpahkan lewat tagar #IndonesiaMencariPapah.
Berdasarkan data Spredfast, tagar tersebut baru mencuat sekitar pukul 11.30 WIB, dan dalam waktu 3 jam saja telah digunakan sekitar 2.100 kali dalam cuitan.
Terlihat bahwa dalam tagar itu, ada banyak meme-meme baru tentang Setya Novanto yang beredar.
Sebelumnya Setya Novanto telah mengerahkan pengacaranya, Fredrich Yunadi, untuk melaporkan tiga puluh dua akun Instagram, Twitter, dan Facebook yang menyebarkan memenya ke Ditsiber Bareskrim Polri pada sepuluh Oktober lalu.
Sebab dituduh menyebarkan meme, kepolisian pun langsung bergerak dengan menetapkan status tersangka terhadap Dyann Kemala Arrizzqi, yang ditangkap
Tetapi Damar Juniarto, pimpinan Safenet, lembaga yang memberi perhatian terhadap isu-isu kebebasan bereskpresi di media sosial, menyebut bahwa ‘meme’ Setya Novanto terbaring sakit di rumah sakit lebih merupakan satire dan bukan pencemaran citra.
“Jadi bukan masuk dalam ranah pencemaran citra atau penghinaan,” ujarnya.
Walaupun begitu, jubir Mabes Polri, Martinus Sitompul, telah mengatakan bahwa penetapan status tersangka pada penyebar meme sudah melewati konsultasi dengan ahli pidana, bahasa, komunikasi, dan ITE.
Kemudian, siapa yang benar?
Mungkin cuitan seorang warganet ini bisa menjadi jawabannya.
Baca juga :