babatpost.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali yakni berinisial JGKS dari Partai Gerindra masih terus diburu olhe Satrenarkoba Polres Denpasar.
Polisi mengungkap bahwa aktivitas di rumah JGKS sarat akan praktik penyalahgunaan natkotika, terutama jenis sabu.
Bahkan, terungkap sejak beberapa tahun lalu aktivitas ini sudah dilakukan politisi itu.
“Benar apabila pelanggan bersedia beli sabu akan dilayani. Dan mesti dipakai sabunya ditempat yang sudah disiapkan (kos-kosan),” ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11/2017).
Lantaran memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan walau tidak sedikit issue santer mengenai aktivitas tersebut, hadi mengungkapkan, pihaknya memang baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini,
Perlu pembuktian, ketika pengungkapan kejahatan narkotika.
Sehingga apa yang dilakukan tak sampai nihil barang bukti.
“Lantaran tersebut, kini tim yang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali,” ungkap Hadi.
sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, di dalam kediaman tinggal JGKS diketahui ada beberapa kos-kosan yang ditinggali.
Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang lalu digunakan oleh terlapor (Mang Jangol) untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.
“Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu,” bebernya.
Status JGKS Bisa Berkembang Jadi Bandar Sabu
Politisi Partai Gerindra, JGKS yang tengah diburu oleh Aparat Polresta Denpasar dan Tim Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali.
Keterangan seputar penggerebekan di kediaman tinggalnya di Jalan Pulau Batanta Denpasar diberikan jGKS masih belum ditemukan meskipun sudah diperingatkan untuk menyerahkan diri dan.
JGKS sebagai penyedia tempat untuk mengisap Narkotika Golongan I jenis Sabu masih ditetapkan polisi.
“Ini masih inspeksi saksi-saksi, untuk sementara (JGKS) menyediakan tempat dan bisa berkembang menjadi bandar,” tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali Minggu (5/11/2017).
Informasi yang dihimpun, anggota Polresta Denpasar menggelar gelar kasus di Mapolresta Denpasar atas penggerebekan rumah JGKS.
Dalam perihal itu, terungkap bahwa penangkapan tersebut bermula dari pengungkapan kasus oleh anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar terhadap seorang tersangka bernama IGJ di Jalan Pulau Batanta Denpasar.
Akhirnya, penangkapan berkembang dan berlanjut ke kediaman JGKS di areal atau area yang sama.
Saat pengamanan tersebut, kemudian tersangka berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar.
Alhasil, sabu digunakan oleh diamankan empat orang yang berada di dalam kamar dan sedang asik.
Informasi yang dihimpun dari sumber di kepolisian, kediaman milik JGKS dilengkapi dengan CCTV untuk memantau seluruh aktivitas setiap orang di sekitar rumah itu.
Tak menunggu waktu lama, laki-laki berinisial S yang berada di kamar dan mengunci dari dalam diamankan polisi lalu.
Seraya meminta maaf dan berkelit bahwa kamar yang dihuninya kuncinya dibawa istrinya, polisi mengarah ke kamar atas nama RA dan RA
Lantas polisi yang curiga mendobrak kamar RA dan ditemukan istrinya di dalam dan ditemukan satu paket sabu.
“Ada juga yang ditemukan itu paket sabu yang akan dibuang. Sesudah dikumpulkan oleh kami ada dua puluh tiga paket, dan
Dari RA dan istrinya inilah diketahui, bahwa sabu didapat dari Istri JGKS berinisial DW.
“Lalu disisir kamar lainnya ditemukan laki-laki inisial DS yang juga sedang menggunakan sabu,” jelasnya.
Semenjak sejumlah tahun kemudian aktivitas itu dilakukan politisi Partai Gerindra itu, kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan membenarkan bahwa
Orang silih berganti datang dan pergi dari kediaman itu.
Tapi, polisi tidak bisa mencurigai karena memang beberapa waktu kemudian belum mampu dibuktikan.
“Ya memang betul sudah sejak lama ada aktivitas itu. Kami masih memburu terlapor,” beber Artha.