Indira Soediro Masuki Dunia Baru Yakni, Birokrasi

babatpost.com – Sering berfoto bersama dengan Menteri energi dan Sumber daya mineral Ignasius Jonan, Indira Soediro jadi pembicaraaan banyak orang belakangan ini.

Tak pelak foto-foto itu memercikkan rumor bahwa Indira Soediro dekat dengan Pak Menteri. Foto-foto itu semula beredar di Twitter. Dalam foto tersebut tampak Indira Soediro dan Ignasius Jonan yang sama-sama berpakaian hitam tengah berjalan bersama. Keduanya terlihat tersenyum melihat ke arah kamera.

Siapa sebenarnya Indira Soediro? Lahir di Jakarta pada 22 Agustus 1971, sosok Indira Soediro mulai dikenal setelah terpilih menjadi Puteri Indonesia 1992. Dia tercatat sebagai pemenang pertama ajang kecantikan ini.

Berita Terkait :  Rupiah akhirnya menguat terhadap dollar AS

Setahun sebelum memenangkan Puteri Indonesia, Indira Soediro meraih gelar Miss ASEAN 1991. Kontes kecantikan tingkat Asia Tenggara ini dihelat di Ancol, Jakarta.

Setelah memenangkan Puteri Indonesia 1992, Indira Soediro sempat dikirim mengikuti kontes kecantikan Miss Universe 1993 yang saat itu digelar di Meksiko. Namun karena kontes tersebut menuai kecaman di dalam negeri, Indira Soediro kembali dipulangkan ke Tanah Air.

Indira Soediro pernah disebut-sebut menjalin hubungan dengan salah satu putra mantan Presiden RI.

Berita Terkait :  Survei ARSC: Yenny Wahid masuk figur Capres 2024

Saat ini Indira Soediro berstatus sebagai ibu dari 6 orang anak. Sehari-harinya, Indira Soediro bertugas sebagai staf di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menurut Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Hadi M. Djuraid, Indira Soediro direkrut sebagai tenaga ahli bidang komunikasi.

Indira Soediro bertugas membantu untuk urusan media internasional dan hubungan dengan lembaga internasional.

Indira Soediro juga kerap ditugaskan menjadi moderator dalam acara berbahasa Inggris, atau saat menerima tamu dari negara asing.

Berita Terkait :  Tekan Angka Kecelakaan, DLLAJ Pasang Pita Kejut Disekitar Kebun Raya Bogor

Indira Soediro diangkat sebagai tenaga ahli karena jabatan itu disediakan untuk profesional dari luar kementerian. “Berbeda dengan staf ahli yang merupakan jabatan struktural dengan kepangkatan tertentu,” kata Hadi.

Related posts