Babatpost.com – Larangan dan rambu Motor dilarang sudah jelas di pasang sebelum memasuki Jalan Layang Non Tol Casablanca, namun masih terlihat para pengendara motor melewati jalan ini pada Selasa 25/7.
Tanda larangan sepeda motor lewat jalan tersebut tidak diindahkan para pengendara. Sebelum hari raya Lebaran lalu, polisi sempat berjaga di awal jalan (Karet) tersebut. Saat itu, tidak ada satu pun pengguna motor yang berani lewat. Namun, dari pengamatan, akibat penjagaan itu, jalanan yang sudah macet, bertambah macet. Pemotor yang hendak melewati JLNT sepanjang 3,4 km tersebut, kemudian masuk kembali ke Jalan Casablanca dan menghambat mobil yang hendak naik ke JLNT.
Melihat maraknya biker yang melintasi JLNT tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menjadi geram. “Solusinya ya kita tangkap,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (24/7).
Mantan Wali Kota Blitar ini sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bekerja sama dengan Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk membuat operasi penertiban di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang yang menghubungkan ruas Jalan Casablanca dan Jalan KH Mas Mansyur.
“Sudah, saya bilang tadi sama Dishub. Kami sudah bekerja sama dengan Kakorlantas juga. Dishub sama Kakorlantas untuk buat operasi seperti itu. Tangkap mereka, langsung denda dan sita motornya,” jelasnya.
Termasuk menjaga trotoar untuk pedestrian. Pengendara motor yang masuk ke trotoar akan langsung ditangkap. “Jadi kita masih kebobolan ya. Yang di trotoar bisa dihukum. Untuk yang di Casablanca juga dipenjara. Perdanya seperti itu, dipenjara satu bulan,” paparnya.
Djarot mengimbau agar para pengendara motor tidak melalui JLNT Casablanca yang dibangun cukup tinggi, yang dapat membahayakan mereka. “Iya itu enggak mengurai kemacetan. Naik ke atas juga enggak mengurai kemacetan. Kita bertanggung jawab atas keselamatan mereka yang naik ini. Kalau enggak selamat bagaimana?” kata Djarot.
Ia tidak mau ketika dilakukan pembiaran dan terjadi kecelakaan sepeda motor di jalan layang Karet-Casablanca, kemudian yang disalahkan Pemprov DKI. Padahal sudah jelas, Pemprov DKI melarang pesepada motor melintasi jalan tersebut.
“Kalau mereka mau tetap nekat, kalau sampai terjadi apa-apa, nanti pemerintah lagi yang disalahkan. Pemerintah kan sifatnya mengatur. Sifatnya adalah regulatori, mengatur, terus sekaligus melindungi warganya. Tujuannya itu,” jelasnya.