Babatpost.com – Mantan pengikut gerakan 212 kembali melakukan sebuah aksi demo di kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat. Kali ini mereka memberikan pembelaan kepada sejumlah ulama dan para aktivis politik yang dirasa tidak bersalah.
Satu diantara yang dibela Presidium Alumni 212 adalah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman SMS terhadap jaksa Yulianto.
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo mengatakan, sebenarnya tidak hanya Hary Tanoe saja yang dibela.
“Enggak harus HT sebenarnya. Kebetulan ada yang kasih tahu kita, bilang ke kita, ‘Tolong dong HT (Hary Tanoesoedibjo) dibantu, kan dia banyak bantu berita kita juga’. Ada yang sampai ke saya. Ya sudah nanti kita bantu,” kata Sambo di kantor Komnas HAM, Jumat (14/7).
SMS bernada ancaman dari Hary Tanoe berawal ketika Yulianto menerima pesan singkat dari nomor yang tak ia kenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Kejagung ketika itu, tengah menyelidiki perkara pajak yang diduga melibatkan perusahaan Hary Tanoe.
Isi pesan itu: Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.”
Ketika diperiksa Bareskrim Polri, 12 Juni silam, Hary mengakui telah mengirim pesan singkat kepada Yulianto. Namun, dia menegaskan, SMS itu bukan berisi ancaman
Menurut Sambo, penetapan tersangka terhadap Hary Tanoesoedibjo merupakan upaya balas dendam politik pasca kekalahan ahok.
Sambo menceritakan, alasannya membela Hary Tanoe. Dia mengatakan, temannya menyampaikan kepadanya agar membantu Hary Tanoe.
“Dari temen kita mengatakan ‘ustad, ini juga harus ditolong, karena kita kan bukan hanya menolong orang islam saja. Siapapun yg didzalimin rezim gara-gara ahok, ya harusnya ditolong juga, diadukan juga ke komnas ham’,” kata Sambo menirukan ucapan temannya.
Usai mendengarkan pengaduan temannya, Sambo pun mengadukan kasus Hary Tanoe ke Komnas HAM. “Jadi aduan tambahan,” kata dia.
Dijelaskan Sambo, pembelaan terhadap Hary Tanoe merupakan bentuk solidaritas. “Enggak ada hubungan sama kegiatan politik HT. Kita bukan mendukung politik dia. Kita bukan bela membela,” kata dia.
“Yang kita bela, dia sekarang dizalimi, dia banyak ikut bantu, itu pun karena ada yang sampaikan,” kata dia.