Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Dilarang Menikah Jika Aturan Ini Diterapkan

pernikahan Song Joong ki

BABAT POST – Seperti yang telah diketahui, peraturan nama di Korea Selatan perlu menggunakan nama marga. Ada marga Kim, Park, Lee, Song, Choi, dan lain-lain. Marga Korea terbilang cukup sedikit sehingga banyak warga memiliki nama marga yang sama.

Dilansir oleh IBT Times, seperlima dari seluruh warga Korea saja memiliki marga Kim, tepatnya 10 juta orang di Korea Selatan. Dahulunya, marga Kim merupakan marga terbesar yang memimpin kerajaan awal di Korea. Saking besarnya, klan yang terbentuk mencapai 282 klan.

Tepatnya 17 tahun yang lalu, terdapat sebuah pasal yang melarang warga Korea dengan marga dan klan yang sama untuk saling menikahi. Pasal 809 itu menunjukkan bahwa klan regional Kim Gimhae bisa menikahi klan regional Kim Gyeongju, namun dilarang untuk menikahi warga sesama Kim Gimhae. Begitu pula dengan marga yang lain.

Berita Terkait :  Kartika Putri Hamil Lagi, Habib Usman bin Yahya Terharu

“Meski mereka ada dalam jumlah yang banyak, mereka sebenarnya tidak benar-benar bersaudara secara genetik. Akan tetapi, dalam praktiknya, orang dengan marga dan klan yang sama tidak saling menikahi satu sama lain,” ucap Lee Sung Yoon, asisten profesor studi Korea di Universitas Tufts, Boston, seperti yang dikutip dari IBT Times.

Pernikahan dengan marga yang sama saat itu disamakan dengan pernikahan antar saudara. Saat ini, mungkin hanya generasi tua yang masih berpikir bahwa menikahi marga yang sama berarti menikah dengan keluarga sendiri.

Berita Terkait :  Manggung di Coachella Valley, NIKI Bawakan Lagu Andra and Thebackbone

Sampai pada tahun 1990-an, peraturan tersebut sebenarnya masih berlaku. Namun, Dilansir oleh Koreaboo, peraturan tersebut sempat dicabut sementara sebanyak tiga kali dalam kurun waktu 40 tahun. Selama itu pula, sebanyak sekitar 200 ribu pasangan dari klan yang sama berhasil menikah.

Meski saat itu pencabutan tersebut menjadi tidak pasti karena hanya sementara, akhirnya pada tahun 2005 peraturan itu resmi dicabut dan pasangan dari klan yang sama sudah bisa menikah secara legal. Hingga kini, selama mereka berdua tidak termasuk saudara kandung atau secara genetik, pasangan dengan marga yang sama juga bisa menikah.

Berita Terkait :  Cerita Film Akad, Indah Permatasari dan Kevin Julio Rindu ke Mandalika

Untung saja ya, saat ini peraturan tersebut tidak berlaku sehingga pasangan Song-Song favorit kita bisa menikah dengan bahagia.

Related posts