Vlog Kaesang Dianggap Mengandung Ujaran Kebencian Agama

Babatpost.com – Bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polisi oleh seorang Muhammad Hidayat . Menurut Hidayat ucapan Kaesang Pada Vlognya dengan judul #bapakmintaproyek mengandung ucapan kebencian.

Dalam laporan polisi bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 2 Juli 2017, Hidayat menuliskan kalimat ujaran kebencian yang dimaksud. Hidayat menilai, ucapan Kaesang dalam vlognya terkesan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
Ucapan yang dimaksud adalah: “Enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso.”
Dalam laporan ini tidak tercantum ancaman pasal untuk menjerat Kaesang. Pelapor menyerahkan print out Youtube sebagai barang bukti laporannya.

Berita Terkait :  Presiden Jokowi hadiri KTT G20 Roma

Vlog yang dipublikasikan tanggal 27 Mei lalu ini, berisi sindiran-sindiran Kaesang terhadap sejumlah hal yang terjadi belakangan ini. Seperti pejabat yang meminta proyek ke ayahnya di pemerintahan, generasi muda yang memprihatinkan, hingga lelucon bapak minta pulsa.

Kaesang juga menyisipkan potongan video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Video itu menggambarkan pawai anak-anak yang berteriak ‘Bunuh si Ahok sekarang juga!’
“Ini adalah contoh seberapa buruknya generasi masa depan kita, lihat saja,” komentar Kaesang sebelum memutar potongan klip tersebut.

Berita Terkait :  Empat bakal calon Rektor Unsoed sepakati komitmen bersama

“Di sini aku bukannya membela Pak Ahok, tapi di sini aku mau mempertanyakan kenapa anak seumur mereka bisa begitu. Sangat disayangkan kenapa anak kecil seperti mereka itu sudah diajarkan belajar untuk menyebarkan kebencian. Apaan coba itu, dasar ndeso!”

Related posts