Babatpost.com – Tabungan senilai 42juta rupiah milik seorang siwi dari sekolah MTSN Di Malang ini tidak diakui gurunya, kontan ebrita ini pun viral di media sosial. Sampai Polisi ikut menyelidiki dan mencari keterangan tentang kasus ini.
“Apalagi, keluarga tidak mau melaporkan kasus itu ke polisi. Kami sudah pulbaket dan ada beberapa temuan,” ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat berbincang dengan detikcom melalu telepon seluler, Rabu (21/6/2017).
Yade mengungkapkan, sejumlah temuan itu diantaranya, adanya dua catatan buku tabungan. Masing-masing dimiliki orang tua siswa serta sekolahnya, kedua belah pihak saling menyakini benar dan valid.
“Ada perbedaan catatan jumlah tabungan, sekolah punya dan orang tua siswa juga punya. Yang nilainya tidak sama,” ungkap Kapolres.
Ditengah pulbaket serta dorongan sekolah serta berbagai pihak agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum, orangtua Rosita justru memilih untuk diselesaikan melalui sumpah pocong.
“Mereka lebih memilih sumpah pocong, kita tidak bisa memaksa untuk melapor, jika memang ingin dibuktikan ke jalur hukum,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung.
Soal alasan orang tua enggan melaporkan ke polisi, Yade menghormati hak dari masyarakat. Meskipun seharusnya persoalan ini ditangani oleh pihak berwajib.
“Kalau memang dilaporkan, takut uangnya tak kembali, ini yang susah. Hak dari masyarakat untuk menentukan sikap, kita sudah berupaya sesuai prosedur,” tegasnya.
Baca juga : Datang ke Malang Jangan lupa Instal Aplikasi wisata ini
Wijiyati, ibunda Rosita memang menolak untuk membawa persoalan tabungan putrinya ke polisi. Dia beralasan penyelesaian jalur hukum, tak akan mengembalikan uang tabungan. “Kami ingin uang tabungan diberikan,” ujarnya bersikukuh dengan bukti catatan yang dimiliki.
Sementara Kasek MTS Negeri Tumpang, Pono, mengaku, sudah menyarankan agar persoalan ini dibawa ke polisi. Bukti dan keyakinan keluarga bisa menjadi bahan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya.
“Begitu juga bukti yang kami miliki, biar diuji secara hukum. Sementara kami menuruti kemauan orang tua untuk sumpah pocong, setelah menolak saran melapor ke polisi,” tegas Pono terpisah.