Irjen Pol MOchammad Iriawan Kapolda metro Jaya Mengatakan tentang Perihal kasus penganiayaan Brimob yang terjadi di JCC Senayan, Jakarta pada MInggu Kemarin 18 uni 2017.
“Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti ya. Saya dapat informasi dari Kapolres ada tiga ya (yang sudah diperiksa),” ujar Iriawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).
Jika terbukti bersalah, kata Kapolda, dia meminta agar anggota Brimob tersebut diberi sanksi tegas. Sebab apa pun alasannya, petugas tidak dibenarkan melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap siapa pun.
“Tentu kalau nanti terbukti, yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas. Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota,” ucap dia.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengklaim, sanksi yang diberikan kepada anggota yang melakukan kesalahan memang cukup tegas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan yang dilakukan anggota Polri.
Dia mencontohkan kasus salah tembak yang menyasar rumah anggota DPR Jazuli Juwaini di Ciputat, Tangerang Selatan. Saat itu, anggota Brimob yang bertanggung jawab ditemukan tewas diduga bunuh diri di kantornya. Diduga dia stres setelah diperiksa Propam atas kasus peluru nyasar tersebut.
“Seperti yang di Brimob di Pamulang yang tak sengaja memegang senjata, lalu meletus ke rumah anggota DPR, lalu stres. Karena memang sanksi kami tegas, kelalaian pun saya beri sanksi, apalagi itu sengaja,” jelas Iriawan.
Lebih jauh, dia mengklaim telah ada reformasi besar-besaran di tubuh Polri. Salah satunya adalah mengedepankan cara-cara humanis dalam menghadapi masyarakat.
“Itu sudah kami lakukan, daripada langkah-langkah yang ada. Sekarang jauh lebih baik. Ya ini di antara sekian ribu, ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi,” dia menandaskan.
Sebelumnya, seorang wartawan Kantor Berita Antara, Ricky Prayoga dianiaya sejumlah oknum anggota Brimob saat meliput ajang BCA Indonesia Open 2017 di JCC, Senayan. Peristiwa itu dipicu aksi saling pandang saat Ricky mengantre di mesin ATM.