Babatpost.com – Siang Kemarin Jumat 16/7 Hakim Agama memberikan putusan kepada gugatan Talak Aming Sugandhi terhadap Evelyn nada Anjani. Seperti sidang sidang sebelumnya salah satu dari Aming Dan Evelyn tidak datang dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
“Dia (Aming) nggak bisa hadir, berat untuk mendengar putusan,” ungkap Devi Waluyo, kuasa hukum Aming.
Senada dengan alasan Aming, Evelyn, dikatakan Henry Indraguna, kliennya memang sengaja tidak ingin hadir dalam sidang putusan kali ini. Alasannya, Evelyn tak ingin memperlihatkan kesedihannya di depan umum lantaran bercerai dengan Aming.
“Kalau mau hadir pun nggak kuat ya. Takutnya nanti mendengar malah nangis-nangis lagi. Jadi ya sudah lah. Jadi Evelyn nggak hadir. Diwakilkan kita aja,” timpal Henry Indraguna.
Menurut Henry, meski menerima keputusan hakim, namun tetap saja Evelyn merasakan kesedihan berpisah dengan Aming.
Baca juga : Resmi Cerai, Aming Berikan Ini Kepada evelyn
“Yaa Evelyn sedih lah. Jadi prinsipnya kita semuanya nangis-nangis di rumah aja, kita (pengacara) aja yang harus senyum di sini berdua,” papar Henry.
Memang, prahara perceraian Aming dan Evelyn mulai menyeruak saat gugatan talak Aming pada 3 Maret 2017 terbongkar. Kala itu, kabar beredar, gugatan Aming dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumahtangga yang terjadi di pernikahannya yang masih seumur jagung.