Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Polda Jatim, Ada Apa?

BABAT POST – Kabar kurang sedap tengah meninmpa salah satu ustat yang sering muncul di Tv Nasional.

Jam’an Nur Khotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan oleh warga Surabaya ke Polda Jawa Timur. Ustaz Yusuf Mansur diduga melakukan penipuan dan penggelapan pada investasi Condotel Moya Vidi.

Read More

Sudarso Arief Bakuma, yang menjadi kuasa hukum para korban mengatakan, banyak investor dari berbagai daerah yang merasa dirugikan dalam kasus investasi condotel yang digagas Ustaz Yusuf Mansur.

Berita Terkait :  Brigadir Dedi layak dihukum mati karena perbuatan hinanya

“Di antaranya, baru ada empat korban dari Surabaya dan mengkuasakan kepada kami untuk membawa kasus ini ke kepolisian,” kata Sudarso kepada wartawan usai melaporkan ke SPKT Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (15/6/2017).

Ia menerangkan, ustaz Yusuf Mansur membuat program investasi condotel yang ada di Yogyakarta. Juga beragam macam investasi yang ditawarkan ke jamaahnya atau investor.

Rata-rata korban yang menjadi korban di Surabaya, memiliki tiga sertifikat. Setiap sertifikat memiliki nilai Rp 2,75 juta. “Tapi sampai sekarang, investasi yang ditawarkannya itu tidak jelas,” tuturnya.

Berita Terkait :  Pengamat: Gus Yahya diharapkan jaga NU dari politik praktis

Karena tidak ada kejelasan tentang jalannya investasi tersebut yang berjalan mulai 2012, korban dari Surabaya yang dikuasakan ke Sudarso melaporkan ke Polda Jatim. Laporan tersebut sesuai dengan tanda bukti lapor nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Kamis 15 Juni 2017, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sudarso mengatakan, dirinya mengetahui beberapa investasi yang ditawarkan Yusuf Mansur seperti investasi usaha patungan, patungan aset hingga investasi travel haji dan umrah.

Bahkan pada Tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset yang digalang Yusuf Mansur. “Banyak investasi yang ‘digalang’ ustaz Yusuf Mansur. Dari berbagai macam investasi ini, anggotanya bisa mencapai sekitar dua ribu orang,” terangnya.

Berita Terkait :  Ujian Nasional SMP, Puan pesan murid-murid jangan biasa nyontek

Selain menjadi kuasa korban empat orang asal Surabaya, Sudarso mengaku siap menjadi kuasa korban lainnya.

“Jika ada yang ingin mendapatkan uangnya kembali, kami akan memfasilitasinya,” tandasnya.

Related posts