Foto Tanpa Busana Gadis 12 Tahun Disebar, Pemuda Paciran, Lamongan Ini Dilaporkan Polisi

Ilustrasi

Babatpost.com – Kegiatan iseng yang dilakukan pemuda berinisial KF ini telah membuatnya menyesal karena berurusan dengan pihak berwajib setelah dia mengupload foto tidak senonoh milik gadis yang masih berusia 12 tahun.

Akibatnya, remaja tanggung itu kini harus berhadapan dengan hukum setelah orangtua korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Lamongan.

Read More

Informasi yang dihimpun Surya, kasus ini bermula ketika KF mengunggah foto bugil remaja perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri ke akun media sosial miliknya.

Tak butuh waktu lama, foto yang menunjukkan tubuh polos korban itu langsung tersebar, termasuk ke keluarga korban.
Mengetahui hal ini, ayah korban seketika murka. Dia pun mendatangi anaknya tersebut untuk menanyakan mengenai foto tersebut. Namun bukannya mendapat kejelasan, si anak hanya bisa diam dan menangis ketakutan.

Sadar bahwa dia tak dapat menggali keterangan dari anaknya, pria 35 tahun itu lantas berusaha menggali informasi dari teman-teman anaknya yang ada di Facebook.
Dari penelusuran itulah, ayah korban akhirnya mengetahui identitas orang yang pertama kali mengunggah foto tak senonoh itu. Ternyata, foto itu sudah disebar sejak 27 Mei 2017 silam.

Begitu mengetahui identitas pelakunya, pria yang merasa malu karena kejadian itu langsung melapor ke polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan bahwa kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
“Baik korban maupun pelaku, sama-sama masih di bawah umur,” katanya.

Related posts