Asworo Ditangkap, Keluarga Minta Hukuman Setimpal

BABAT POST – Ucapan terima kasih ini disampaikan Alfian, adik sepupu Wiwid, sapaan Chatarina. Atas penangkapan ini, dia berharap ada hukuman setimpal atas perbuatan hang telah dilakukan Asworo.

Asworo telah ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan Chatarina Wiedjawati (30) oleh Polda Sumsel. Pihak keluarga Chatarina langsung mengucap syukur atas penangkapan tersebut.

“Saya ucapkan puji dan syukur pada Tuhan, terutama, dan saya juga ucapkan banyak terima kasih pada pihak kepolisian, media, dan semua pihak yang terlibat. Selain itu, kami pihak keluarga berharap adanya sanksi hukum setimpal atas perbuatannya,” ujar Alfian saat berbincang, Senin (12/6/2017).

Berita Terkait :  Wakil Ketua MPR beri penghargaan buat ilmuwan penemu vaksin Carina Joe

Alfian mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan semua pihak dalam pengejaran pelaku untuk mengungkap kasus pembunuhan Chatarina. Apalagi, setelah ditangkap dan ditetapkannya Asworo sebagai tersangka pembunuhan, tentu itu akan menjadi titik terang kematian kakak sepupunya ini.

“Kami pihak keluarga merasa sangat lega dan senang atas penangkapan ini. Sehingga memang pelaku betul-betul bisa dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” ucap Alfian.

Asworo ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel di sebuah rumah kos di Provinsi Lampung. Tim melacak keberadaan Asworo melalui rekaman CCTV setelah menarik uang tunai dari anjungan tunai mandiri (ATM) milik Chatarina di Lampung.

Berita Terkait :  Andmesh Kamaleng Sukses Juara Rising Star Indonesia 2017

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes (Pol) Prasetijo Utomo mengatakan Tim Rimau Polda Sumsel telah berhasil menangkap Asworo pada siang ini. Penangkapan ini dilakukan 10 anggota tim setelah 11 hari mengintai keberadaan pria asal Blitar, Jawa Timur, itu.

“Tadi siang tertangkap di Lampung oleh Tim Rimau. Malam ini langsung kita bawa ke Palembang agar kasus cepat terungkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal,” ujar Prasetijo.

Related posts