BABAT POST – Banyaknya kasus yang dihadapi oleh KPK membuatnya semakin oleh banyak pihak. Ini karena kasus e-KTP yang diungkap menyeret nama banyak politisi yang duduk di senayan.
Di menit-menit terakhir, setidaknya tiga fraksi balik arah dan akhirnya memutuskan mengirim perwakilan ke pansus hak angket KPK. Padahal sebelumnya tiga fraksi ini tegas menolak angket terhadap KPK dan menyatakan tidak akan mengirim perwakilannya.
Ada pun 6 fraksi yang sebelumnya menyatakan menolak tersebut adalah Fraksi PKS, Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Bahkan saat pengambilan keputusan soal usulan angket, Fraksi Gerindra sampai walk out dari sidang paripurna.
Keenam fraksi yang menyatakan menolak memastikan tak akan mengirim wakil di panitia khusus (pansus) untuk menggagalkan angket KPK. Namun seiring berjalannya waktu, satu per satu fraksi mulai balik badan.
Fraksi yang pertama kali berubah sikap adalah Gerindra. Meski begitu, mereka beralasan mengirim wakil di pansus untuk mengawal agar tidak ada upaya pelemahan terhadap KPK.
“Setelah dikaji dan disepakati bersama, ternyata pansus bisa jalan terus tanpa lengkap. Dengan sikon (situasi dan kondisi) ini, bisa jadi kerugian kami jika kami tidak kirim utusan,” ujar jubir F-Gerindra Sodik Mudjahid, Selasa (16/5).
Sikap Gerindra pun dibuntuti Fraksi PPP. Setelah mengatakan menolak, PPP sempat menyatakan netral dalam masalah hak angket KPK ini. Hingga akhirnya PPP memutuskan mengirimkan wakil ke panitia angket yang terbentuk atas inisiasi Komisi III karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani terkait korupsi e-KTP.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) menyebut, dalam lobi rapat pimpinan, semua fraksi di DPR mengaku akan mengirim wakil mereka ke pansus angket KPK. Alasan ini menjadi dasar perubahan sikap PPP.
“Di rapat lobi, pimpinan fraksi mengatakan semuanya akan mengirimkan. Ya tentu kami tak bisa tidak mengirimkan,” kata Romi, Selasa (6/6).
Alasan kedua, PPP tak ingin ada pelemahan di KPK. Wakil PPP di pansus angket bertugas memastikan hal tersebut tak terjadi.
“Sejauh ini KPK adalah lembaga yang masih cukup relatif dikatakan independen dan sampai hari ini tajinya masih diakui. Karena itu, kita berkepentingan duduk agar tidak ada upaya-upaya pelemahan,” sebut dia.
Fraksi PAN yang sebelumnya juga menolak tegas soal angket KPK ini, akhirnya mengirimkan wakil di pansus angket. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan dengan atau tanpa kehadiran fraksinya, angket KPK tetap berjalan sehingga PAN perlu mengirimkan wakil agar bisa mem-backup KPK.
“Itu (Pansus Angket KPK) sudah terbentuk, kalau kami (PAN) nonton saja kalau ada yang melemahkan KPK itu bagaimana. Kami harus untuk mem-backup KPK,” ucap Zulkifli, Rabu (7/6).
Sementara itu Fraksi PKB juga belum mengirimkan wakilnya ke pansus. Hanya saja tampalnya Fraksi PKB tidak lagi pada posisi tegas terkait pengiriman wakil ke pansus angket KPK. Fraksi PKB juga sebelumnya menyatakan tidak akan mengirimkan wakil.
“Belum mengirim. Kami masih lihat perkembangan,” jelas Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/6/2017) malam.
Sejauh ini, hanya Fraksi PKS dan Demokrat yang konsisten dengan sikapnya. Kedua fraksi tersebut tidak akan mengirimkan wakilnya ke pansus angket KPK.
Pansus angket KPK sendiri sudah terbentuk. Susunan pimpinan pansus pun juga telah terpilih.
Golkar duduk di posisi ketua, sementara wakilnya adalah dari PDIP, NasDem, dan Hanura. Empat fraksi ini memang yang sedari awal mendukung inisiasi hak angket KPK.
Ketua Pansus dipimpin oleh Agun Gunandjar dari Golkar. Sementara wakilnya adalah Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (NasDem), dan Dossy Iskandar (Hanura).