7 WNI yang Masuk Red Notice Interpol

BABAT POST – Istilah Red Notice dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan di Indonesia. Banyak yang menyebut bahwa red notice adalah penangkapan bagi tersangka yang berada di luar negeri yang dilakukan oleh interpol.

Red notice dikeluarkan untuk seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka atas sebuah kasus pidana. Laman interpol menyebut mereka yang masuk dalam daftar red notice ini, harus dianggap tidak bersalah (karena masih berupa sangkaan hukum) sampai adanya putusan pengadilan.

Red notice Interpol ramai dibicarakan. Apalagi setelah Polri mengajukan permintaan Red Notice untuk Habib Rizieq Syihab, yang menjadi tersangka kasus pornografi di Indonesia.

Berita Terkait :  Berulah, pendaki gunung Lawu tewas mengenaskan

Permintaan red notice atas Rizieq bisa jadi masih dikaji oleh Interpol, karena baru saja diajukan oleh Polri. Hingga saat ini, belum ada nama Rizieq di daftar WNI yang masuk red notice Interpol.

Dilihat di situs Interpol, Sabtu (3/6/2017) pukul 09.50 WIB, ada tujuh orang berkewarganegaraan Indonesia yang masuk daftar red notice. Mereka tersangka berbagai kasus, mulai pembunuhan, kejahatan seksual, hingga pencurian.

Mereka yang berada dalam daftar red notice tersebut merupakan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diajukan oleh negara lain. Tak satu pun dari daftar WNI itu dicari oleh Indonesia. Laman Interpol menyebut mereka yang masuk dalam daftar red notice ini harus dianggap tidak bersalah (karena masih berupa sangkaan hukum) sampai adanya putusan pengadilan.

Berita Terkait :  Pemerintah Indonesia Kembali Minta Bantuan Ketua MNLF Untuk Bebaskan 10 WNI

Berikut daftar 7 WNI yang masuk daftar red notice:

1. Sahiron
Usia: 32 Tahun
Tempat Lahir: Bojonegoro
Kasus: Pembunuhan
Dicari oleh: Malaysia

2. Abdul Gani
Usia: 44 Tahun
Tempat Lahir: –
Kasus: Pembunuhan
Dicari oleh: Malaysia

3. Kastimah
Usia: 31 Tahun
Tempat Lahir: Banyumas
Kasus: Narkoba
Dicari oleh: Malaysia

4. Sulistyowati Yun
Usia: 37 Tahun
Tempat Lahir: Banyumas
Kasus: Narkoba
Dicari oleh: Malaysia

5. Sofyan Iskandar Nugroho
Usia: 49 Tahun
Tempat Lahir: Semarang
Kasus: 1 Kasus pencabulan terhadap anak di bawah 14 tahun; 3 kasus kekerasan seksual terhadap anak usia di bawah 14 tahun dan di bawah 10 tahun.
Dicari oleh: Amerika Serikat

Berita Terkait :  DPR sepakati penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024

6. Wati Wijayanti
Usia: 27 Tahun
Tempat Lahir: Indonesia
Kasus: Pencurian
Dicari oleh: Malaysia

7. Djatmiko Febri Irwansyah
Usia: 35 Tahun
Tempat Lahir: Indonesia
Kasus: Pembunuhan
Dicari oleh: Singapura

Related posts