FPI Cari Dua Anggotanya Yang Diduga Lakukan Intimidasi

Babatpost.com – Perburuan terhadap pelaku Persekusi Yakni dengan Inisial M (15) dilakukan oleh FPI, sayangnya tindakan kurang terpuji dilakukan oleh mereka. Polisi pun menangkap salah satu tersangka, dan tersangka lain masih dicari kemungkinan mereka bukan anggota FPI.

“Saya belum cek langsung dia itu anggota, simpatisan, atau orang-orang luar yang respek terhadap kegiatan yang terkait penista agama ditindak tegas. Saya nggak tahu persis. Sampai sekarang saya belum mendapat informasi,” ucap Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).

Read More
Berita Terkait :  Setelah Pengeroyokan FPI, Markas GMBI Bogor Dibakar, Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Meski demikian, Sugito membenarkan ada dua orang yang ditahan terkait kasus persekusi remaja M. Jika benar salah satunya anggota FPI, pihak Sugito siap memberikan bantuan hukum.

“Saya belum tahu, nanti saya cek. Kalaupun dia anggota atau bukan, atau simpatisan terhadap perjuangan ulama, ya kita akan bantu. Dia dari kelompok mana pun kalau memang dia minta bantuan hukum kepada FPI, akan saya bantu,” jelas Sugito.

Selain itu, Sugito mempertanyakan langkah kepolisian yang menyebut satu dari dua terduga kasus persekusi adalah anggota FPI. Dia berkata ada upaya tertentu untuk memperburuk citra FPI.

Berita Terkait :  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Persekusi Bocah yang Diduga Anti-Rizieq

“Saya khawatir semua apa-apa kalau ada yang terkait begitu, FPI. FPI sengaja dikondisikan pihak kepolisian dan akhirnya menyudutkan FPI, kami nggak suka itu,” ucap Sugito dikonfirmasi terpisah hari ini.

Senada dengan Sugito, juru bicara FPI Slamet Maarif belum dapat memastikan dua tertahan tersebut adalah anggota FPI atau bukan. Namun FPI sedang membantu dua orang tersebut.

“Masyarakat yang ditangkap sedang ditangani oleh Bantuan Hukum FPI (BHF),” tegas Slamet dikonfirmasi terpisah hari ini.

Berita Terkait :  Pemprov NTB belum menyusun anggaran Pilkada 2024

Sebelumnya diberitakan, dua orang tersebut ditangkap polisi pada Kamis (1/6/2017) malam. Polisi membenarkan satu dari dua tertahan merupakan anggota FPI.

“Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.

M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar.

Related posts