Berikut Hal Yang Dianggap Akan Membatalkan Puasa Kita, Tapi Nyatanya Tidak

Babatpost.com – Memasuki bulan puasa ini apakah anda – anda semua sudah tahu hukum – hukum apa saja yang akan membatalkan puasa anda. karena banyak sekali sumber yang mengatakan ini boleh tapi itu tidak boleh. Yuk belajar lebih jelas.

Hal ini wajar, karena terdapat beragam pendapat.
Untuk itu, sebelum menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan, ketahuilah hal-hal yang membatalkan puasa dan tidak membatalkan puasa.
Karena terkadang ada beberapa hal yang dilakukan secara tidak sengaja tapi beranggapan kalau itu membatalkan.
Padahal sesuatu yang dilakukan secara tidak sengaja itu tidak akan membatalkan puasa.

Read More

Agar kesempurnaan nilai ibadah yang dijalankan bisa mendapat pahala yang berlimpah dibulan yang penuh rahmat dan ampunan.
Seperti dikutip dari akun YouTube Sugeng Siswanto, terdapat hal-hal yang sebenarnya tidak membatalkan puasa.

1. Makan dan minum yang tidak sengaja
Ketika sedang berpuasa, tapi lupa atau tidak sengaja kemudian makan dan minum.
Maka hal itu tidak akan membatalkan puasa.

Hal ini seperti pada hadis Abi Hurairah berkata.
“Barang siapa yang lupa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, makan atau minum maka sempurnakanlah puasanya.”

Dalam hal tersebut juga dijelaskan, kalau makan dan minum yang dilakukan secara tak sengaja tidak membatalkan puasa.
Namun ketika teringat bahwa sedang berpuasa.
Maka segera muntahkan makanan yang masih tersisa di dalam mulut.

2. Mimpi basah
Orang yang mimpi basah saat siang hari dalam keadaan puasa, kemudian mengeluarkan cairan tersebut, maka hal tersebut juga tidak membatalkan puasa.
Karena hal tersebut terjadi karena bukan unsur yang disengaja.

3. Mencium istri
Ternyata seorang suami mencium istrinya tidaklah membatalkan puasa.
Asalkan hal itu tidak didasari nafsu, hingga.

4. Memakai tetes mata
Memakai obat tetes mata tidaklah membatalkan puasa.
Karena tidak adanya dalil yang menyebutkan hal-hal tersebut membatalkan puasa.
Meskipun obat tetes mata itu masuk dalam tubuh.
Namun hal itu tidak masuk ke dalam perut melalui mulut.

Dengan demikian obat tetes mata tersebut tidak bisa disamakan dengan makanan dan minuman.
Jadi menggunakan obat tersebut tidak membatalkan puasa.
Nah itulah hal-hal yang bagi kebanyakan orang membatalkan puasa.
Padahal tidak sama sekali, asal dilakukan tanpa sengaja.

Related posts