HTI Tolak Dibubarkan Oleh Pemerintah, Karena Alasan Yang Kurang Jelas

Salah ormas Islam yang baru saja diumumkan dibubarkan oleh pemerintah adalah HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia. Menkopolhukan Wiranto sendirilah yang mengumumkan pembubaran tersebut. Namun nampaknya ormas tersebut menolak pembubaran yang telah diumumkan.

“Kami menolak keras rencana pembubaran HTI. Langkah itu tak memiliki dasar sama sekali. Sebagai organisasi yang sudah berbadan hukum, HTI memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah, yang sesungguhnya sangat diperlukan untuk melakukan perbaikan di Indonesia,” kata Ismail melalui sambungan telepon kepada BBC Indonesia, Selasa (09/05) dini hari.

Read More

Ismail menambahkan pihaknya menolak tiga dasar yang dipakai pemerintah untuk membubarkan HTI.
Wiranto menyebut tiga hal tersebut adalah HTI ‘tidak berperan positif dalam pembangunan bangsa, terindikasi kuat tidak sesuai Pancasila-UUD 1945, dan secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat’.

Ismail meminta pemerintah menunjukkan bukti-bukti dari pernyataan tersebut.

“Apa yang dilakukan HTI adalah menyampaikan dakwah, menyampaikan isi ajaran Islam … dalam UU tentang ormas disebutkan bahwa ajaran Islam bukan termasuk paham yang tak sesuai dengan Pancasila,” katanya.

Berita Terkait :  Tak Hanya DI Indonesia HTI Juga Ditolak Di Beberapa Negara

Soal kontribusi dalam pembangunan, Ismail mengatakan HTI antara lain melakukan pembinaan sumber daya manusia yang diperlukan ketika Indonesia masih menghadapi masalah seperti korupsi. Di luar itu, HTI aktif ‘mengkritisi berbagai peraturan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan Indonesia’.

“Kami juga dikatakan memicu benturan. Benturan yang mana? Kami melakukan dakwah secara damai di Indonesia.”

Pembubaran HTI diumumkan pemerintah setelah sejumlah pihak menyebut ideologi HTI tidak sesuai dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena HTI mendorong pembentukan kekhalifahan.
Ismail Yusanto mengatakan bahwa kekhalifahan adalah bagian dari ajaran Islam.

“HTI dalam dakwahnya menyampaikan banyak hal, dari mulai ibadah, akidah, sosial kemasyarakat, hingga politik yang termasuk di dalamnya adalah masalah khilafah,” katanya.

“Yang kedua, soal perubahan. Perubahan adalah konsekuensi dakwah baik di tataran pribadi maupun masyarakat … jadi bagaimana nanti soal khilafah, itu masuk ke domain perubahan tersebut.”
Ismail menyatakan bahwa komitmen HTI terhadap NKRI tak perlu dipertanyakan.

Berita Terkait :  Yao Ming Seorang Satpam Mantan Pemain Basket

“Kami ini cinta kepada negara ini, kami tak ingin negara ini terjerembab ke dalam neoliberalisme dan neoimperalisme … kami ini lebih nasionalis dibandingkan partai nasionalis,” kata Ismail.
Ia mengatakan pihaknya sudah berupaya bertemu Wiranto untuk memberikan penjelasan namun permintaan audiensi tak dipenuhi.

Ia juga mengatakan siap untuk menghadapi proses pembubaran melalui pengadilan.
Pengumuman rencana pembubaran ini mendapat tanggapan beragam. Sebagian mengatakan setuju dan mendukung langkah pemerintah.

Peneliti Nahdlatul Ulama, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Rumadi Ahmad mengatakan bahwa ideologi HTI tidak sesuai dengan Pancasila.

“HTI ini bukan gerakan keagamaan, tapi gerakan politik yang secara ideologis bertentangan dengan dasar negara. Kelihaian HTI adalah menggunakan gerakan politik namun dibungkus dengan isu keagamaan,” kata Rumadi.

Mantan menteri yang juga pengurus Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah harus bisa memapakan argumen yang kuat dan komprehensif.

“Langkah hukum benar-benar harus didasarkan atas kajian yang mendalam dengan alat bukti yang kokoh. Sebab jika tidak, permohonan pembubaran bisa dikalahkan,” kata Yusril.

Berita Terkait :  Real Madrid Semakin Dekat Dengan Tahta Liga Champions 2017

Sementara itu Noorhadi Hasan, guru besar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, mengatakan HTI mestinya tak perlu dibubarkan.
“Itu bisa (menjadi) liar, bisa ke mana-mana. Kalau mereka ada di dalam wadah HTI, lebih mudah dikontrol sebenarnya,” jelas Noorhadi, yang pernah melakukan penelitian Narasi Islamisme dan Politik Identitas di 20 provinsi di Indonesia.

Lagi pula, kata Noorhadi, wacana tentang kebangkitan khilafah dianggap lebih sebagai strategi diskursus dari sekelompok orang yang merasa tidak mendapat keuntungan dalam sistem politik, eknomi, hukum, serta sosial di negara modern dan demokrasi Indonesia.
“Jadi sebenarnya mereka mau mengatakan kapan janji- janji kemajuan dan keadilan diwujudkan. Sampai hari ini kami tetap juga tidak bisa mendapatkan yang seharusnya kami dapatkan, soal pemenuhan hak-hak dasar waga negara misalnya.”

“Protes atas itu, mereka menggunakan bahasa simbol tertentu dengan mendukung ide khilafah,” katanya.

Related posts