Babatpost.com – Iwa K harus berurusan dengan polisi karena menggunakan bahan terlarang yakni Ganja yang dicampur dengan rokok, dia ditangkap di Bandara SOekarno Hatta. kali ini Polisi sedang memburu si Pemasok ganja yang diketahui berinisial Y.
“(Dari) interogasi awal, barang itu diberikan hari Kamis (27/4) jam 10.30 oleh orang berinisial Y. Tim sedang melakukan pengejaran,” kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Martua menyebut tiga batang rokok itu diberikan Y kepada Iwa K saat bertemua dalam kegiatan sebuah acara. Iwa K dalam pengakuannya menyebut mengonsumsi ganja untuk diri sendiri.
“Pengakuan IK konsumsi dua bulan terakhir. IK memang sudah kenal lama (dengan Y), tapi Y menyerahkan kepada IK baru kali ini. Posisinya bukan IK yang minta tapi Y yang memberikan,” jelas Martua.
Saat ditanya profesi Y yang memberikan rokok diduga berisi ganja, Martua menolak memberikan penjelasan. Alasannya polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan.
“Untuk itu kami masih belum bisa memberitahu karena masih dalam pemeriksaan,” jawab Martua.
Iwa K diamankan bersama seorang rekan kerjanya berinisial R saat hendak terbang dengan tujuan Makassar dari terminal 1A Bandara Soetta. Petugas bandara yang curiga dengan bentuk rokok yang dikantongi Iwa K kemudian melakukan pemeriksaan.
Pada pukul 05.30 WIB, petugas bandara menghubungi polisi. Iwa K dan R langsung dibawa ke Mapolres dan masih diperiksa hingga sore ini.
Martua saat dikonfirmasi sebelumnya menyebut rekan Iwa K tidak menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine. Sedangkan urine Iwa K positif mengandung tetrahidrokanabinol (THC), zat narkotika pada ganja.
“(Hasil tes urine Iwa K) Untuk metamfetaminnya negatif, tapi untuk ganjanya positif hasilnya. Tapi kalau untuk temannya, metamfetaminnya negatif, THCnya negatif,” ujar Martua.