Smartphone Black Market Memang Murah, Tapi Merugikan

BABAT POST – Apa itu Handphone Blackmarket? Handphone Blackmarket sudah banyak beredar di Indonesia. Blackmarket, dalam bahasa inggris terdiri dari kata black yang artinya hitam atau gelap dan market yang artinya pasar. jadi secara singkat HP Blackmarket adalah handphone yang beredar dipasar gelap.

Maksudnya beredar di pasar gelap disini adalah HP yang bereda secara tidak resmi seperti hp yang memasuki Indonesia tanpa melewati bea cukai, hp tanpa garansi resmi dari perusahaan ytang mengimport. Sehingga HP Blackmarket biasanya lebih murah dibandingkan HP resmi. Banyak orang yang belum paham tentang Handphone Blackmarket, apakah HP Blackmarket itu Original atau tidak?

Harga yang terbilang murah membuat ponsel black market (BM) kerap dipilih konsumen. Padahal, bila membelinya, pengguna justru malah akan dirugikan.

Hal ini disampaikan CEO Meizu Indonesia Leakey, saat berbincang dengan detikINET beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, banyaknya ponsel BM beredar di pasaran, membuat vendor pusing tujuh keliling.

Pasalnya, keberadaan ponsel tersebut dapat merusak pasar dan memberi kerugian yang tidak sedikit bagi konsumen. “Sangat-sangat merugikan konsumen,” kata Leakey.

Saat ini, vendor ponsel tidak dapat berbuat banyak untuk membendung masuknya perangkat BM ke Indonesia. Mereka hanya bisa mengajak konsumen memilih ponsel resmi.

“Lewat website dan media sosial Meizu, kami mengajak konsumen untuk memilih produk resmi,” tutur Leakey.

Untuk membedakan perangkat BM dan resmi sendiri memang cukup sulit. Karena secara bentuk dan spesifikasi relatif sama. Tapi, memang kebanyakan ponsel BM selalu dibanderol jauh lebih murah ketimbang resmi.

Leakey menyarankan lebih baik membayar lebih mahal untuk membeli produk resmi. Sebab keuntungan yang diterima konsumen jauh lebih banyak. Paling utama adalah ketenangan.

Konsumen akan mendapat garansi resmi. Dengan demikian, ketika terjadi kerusakan perangkat, mereka dapat mengklaim perbaikan di service center.

“Banyak ponsel BM yang masuk ke service center, tapi garansinya tidak berlaku,” ungkap pria berkacamata itu.

Leakey berharap pemerintah dapat bertindak tegas untuk mengatasi masuknya ponsel BM di Indonesia. Pasalnya, jika tidak ditanggulangi, maka akan merusak pasar. Padahal vendor sudah berusaha memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Kami percaya dengan Undang-Undang yang berlaku di sini. Semoga pemerintah dapat segera mengatasi,” pungkas Leakey.

Related posts