Ahok Sindir Soal Penutupan Hotel Alexis

alexis Surga dunia

Babatpost.com – CagubDKI jakarta yang saat ini memenangi prosesi hitungan cepat yakni ANies Baswedan mengatakan dia akan menepati janjinya dengan menutup hotel Alexis yang juga merupakan tempat hiburan, tetap berpegang pada Perda yang ada. Namun menurut Ahok jika menuutp berdasar Perda Hal tersebut tak akan bisa dilakukan.

“Makanya saya bilang, kalau sesuai perda, (Alexis) nggak bisa ditutup,” ujarnya saat keluar dari Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017) malam.

Read More

Bukan tanpa alasan. Ahok mengatakan harus ada bukti pelanggaran terhadap perda agar tempat tersebut bisa ditutup. Ahok sendiri memilih menunggu janji Anies untuk menutup tempat tersebut.

“Saya kan selalu katakan, kalau nggak ada bukti, bagi saya nggak bisa ditutup. Tapi kalau Pak Sandi-Pak Anies mau tutup, ya tunggu dia saja,” kata pria yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta ini.

Ditanya apakah dia akan melakukan investigasi soal pelanggaran yang dimaksud, ia hanya menanggapi singkat.

“Ngapain? Saya selalu katakan, bagi saya, kalau narkoba tertangkap dua kali, ya sudah, tutup!” jawabnya.

Perda DKI Jakarta yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Larangan praktik prostitusi tertuang pada Pasal 42, yang berbunyi: Setiap orang dilarang a. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial; b. menjadi penjaja seks komersial; dan c. memakai jasa penjaja seks komersial.

Sementara itu, Anies Baswedan berkomitmen akan menindak Alexis berpegang pada perda.

“Ya, komitmen kita melaksanakan perda. Jadi semua pelanggaran akan kita tindak dan perda itulah yang akan menjadi pegangan,” ujar Anies di kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro No 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).

Related posts