Nazaruddin Bongkar Keterlibatan Partai Demokrat Pada Kasus E-KTP

BabatPost.com – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membeberkan peran Fraksi Demokrat dalam meloloskan anggaran proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di DPR.

Cerita bermula saat anggota Komisi II DPR Mustokoweni dan Ignatius Mulyono menghadap Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum pada tahun 2009 untuk menjelaskan proyek e-KTP.

Read More

Saat menghadap ke Anas, kata Nazaruddin, Mustokoweni dan Ignatius merinci secara detail anggaran proyek tersebut.

“Kala itu disebutkan pagu anggaran Rp6 triliun lebih,” ucap Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi dana e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017)

Nazaruddin menuturkan, proyek e-KTP sebenarnya sudah berjalan sebelum tahun 2009. Kendati demikian, anggaran sebesar Rp6 triliun baru diajukan pada APBN-P 2010 dengan program multiyears.

Besarnya anggaran yang diajukan tersebut, ucap Nazaruddin, butuh dukungan Fraksi Demokrat yang saat itu fraksi terbesar di DPR.

Masih pada pertengahan 2009, Nazaruddin mengaku dikenalkan Mustokoweni dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Mustokoweni, kata Nazaruddin, menyebut Andi sebagai pihak yang siap mengeluarkan duit untuk mengamankan anggaran di DPR.

Atas rekomendasi Mustokoweni, kata Nazaruddin, Andi dipertemukan dengan Anas. Pertemuan dilakukan di ruangan Fraksi Demokrat, Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Nazaruddin, saat bertemu Anas, Andi memperkenalkan diri sebagai pengusaha mitra Kemendagri. Andi mengaku banyak menangani proyek di Kemendagri.

Dalam pertemuan itu, Andi juga membeberkan untung-rugi mengerjakan proyek e-KTP. “Dia (Andi) meyakinkan Mas Anas sanggup mengerjakan proyek e-KTP. Mas Anas lalu minta program e-KTP didukung,” ucap Nazaruddin.

Related posts