Tanah Longsor Di Ponorogo, Pemda Setempat Berlakukan Status Tanggap Darurat

Babatpost.com – Petaka tanah longsor yang terjadi di Desa Banaran, kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menelan 28 korban jiwa. Pemda malahan menentukan status tanggap darurat selama 14 hari.

\\\”Jadi selama dua pekan ini kita melaksanakan upaya secara optimal untuk tanggap daruratnya,\\\” kata kepala BNPB, Willem Rampangilei, dikala menyerahkan bantuan dana siap gunakan untuk penanganan darurat petaka tanah longsor, di lokasi tanah longsor Banaran, Ponorogo, Pekan (2/4/2017).

Berhubungan warga yang kehilangan daerah tinggal, berdasarkan Willem, pemda Ponorogo telah menyiapkan daerah tinggal sementara. Ini pantas pemerintah Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait :  LG Smartphone besar pertama yang menarik diri dari pasar. Ada Apa?

\\\”Pantas dengan instruksi bapak presiden bahwa ini seharusnya pemulihannya dikerjakan secara kencang dan pas, masyarakat yang terdampak tak boleh terlalu lama tinggal di kondisi kedaruratan ini,\\\” jelasnya.

Dijumpai di posko BPBD, Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni mengatakan status tanggap darurat ditentukan selama 14 hari. Dari hari ini hingga tanggal 15 April akan datang.

\\\”Tanggal hari ini hingga tanggal 15 (April, red),\\\” kata Ipong.

Seperti dikenal, dua korban yang tertimbun longsor sudah sukses ditemukan siang tadi. Regu SAR dibantu aparat TNI/Polri masih terus melaksanakan pencarian kepada korban yang tertimbun.

Related posts