Komentar Syahrini Ketika Namanya tercatut Dalam Kasus Suap

babatpost.com – Mengejutkan ketika sebuah kasus suap yang mencatut nama nama besar di kursi penguasa ternyata ada nama seorang artis yakni Syahrini dalam sidang beberapa waktu lalu.

Handang Soekarno yang merupakan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Read More

Menurut Handang, saat itu ia tengah dalam proses pemeriksaan terkait dengan pajak Syahrini. Pemeriksaan itu dilakukan agar yang bersangkutan bisa mengikuti program pengampunan pajak.

Sementara, Syahrini sampai sejauh ini belum bisa dimintai komentarnya. Melalui asistennya, Ita, pihaknya mengaku belum tahu mengenai kabar tersebut.

“Nggak tahu, aku lagi sakit,” katanya.

Beberapa waktu terakhir ini, pelantun ‘Sesuatu’ itu memang jarang tampil di layar televisi. Menurut Ita, sang penyanyi memang memilih untuk istirahat saja.

“Nggak kok, cuma lagi istirahat aja,” tukasnya.

Saat ditangkap, ditemukan sebuah dokumen di dalam tas Handang. Dokumen tersebut berupa nota yang berisi tentang pemberitahuan informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan tertanggal 4 November 2016.

Penyanyi Syahrini bersepeda saat car free day di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (11/11/2012). Selain bersepeda Syahrini juga sempat menyapa penggemar. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Bunyi nota dinas itu adalah:

“Sehubungan dengan nota dinas kelompok VII fungsional pemeriksa bukti permulaan tanggal 4 November 2016 hal penghitungan jumlah pajak tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan a.n Syahrini, perlu dibuat surat penyampaian informasi tertulis mengenai jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan atas pemeriksaan bukti permulaan yang dilakukan terhadap wajib pajak Syahrini. Bapak tidak berpendapat lain, terlampir surat penyampaian informasi jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan untuk mendapat persetujuan”.

“Jadi gini, kebenaran waktu saat saya ditangkap itu kan saya pulang kerja, jadi berkas itu ada di tas saya di tas kerja, jadi itu kerjaan saya sehari-hari dan beliau itu salah satu contoh panutan pada saat kita melakukan perkembangan pajak untuk kalangan politisi di DPR, termasuk di dalamnya yaitu salah satu artis yang pertama itu, yaitu Syahrini,” ujar Handang setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

“Kalau Syahrini ya sama dari kalangan artis, kan yang paling menonjol itu kan Syahrini, jadi Syahrini kita ikuti kita sengaja beliau untuk diedukasi untuk jadi yang pertama supaya menjadi contoh artis-artis yang lain,” sambung Handang.

“Kalau Syahrini iya, karena kan itu masih dalam proses pemeriksaan dan kita ingin kita selesaikan untuk bisa ikut program pengampunan pajak,” ucapnya.

Related posts