Jabodetabek Bakal Jadi Proyek Contoh, Bayar Tol Tanpa Uang Tunai

Kendaraan pemudik memadati pintu keluar gerbang tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/7) malam. Puncak arus mudik tahun ini diperkirakan terjadi pada H-3 malam hingga H-2 Lebaran. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/asf/foc/15.

Babatpost.com – Sebuah sistem baru bakal diterapkan saat membayar Tol di area Jabodetabek. Yakni pembayaran tanpa uang tunai, hal ini berguna untuk mengurangi kemacetan di pintu tol.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ‎pelaksanaan transaksi non-tunai ini akan dimulai pada gerbang tol yang berada di wilayah Jabodetabek. Ini mengingat gerbang tol di wilayah tersebut yang paling siap menerapkan sistem ini. “Iya, jadi terutama yang di Jabedetabek ini,” ujar di‎ Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Read More
Berita Terkait :  RAPBN tahun 2016 telah resmi ditetapkan, berikut hasilnya

Untuk mendukung‎ hal ini, maka semua bank akan dilibatkan. Sehingga bukan hanya bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan berpartisipasi dalam memuluskan rencana ini. “Intergrasi semua di bank. Semua e-money dan semua bank bisa,” lanjut dia.

Penerapan kebijakan non-tunai di gerbang tol ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan di gerbang tol. Dengan demikian diharapkan kemacetan pada titik ini bisa ditekan. “Untuk melancarkan, terutama yang di Jabodetabek, karena kalau di Brebes belum,” kata dia.

Berita Terkait :  Bima Arya ikut perintah Ketum PAN pilih DKI atau Jabar

Sementara terkait dengan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas penjaga gerbang tol lantaran adanya perubahan sistem transaksi, Basuki akan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dia meyakini tidak akan terjadi PHK akibat adanya perubahan ini.

“Saya tapi akan ngatur supaya PHK tidak terjadi. Kalau di Jabodetabek kan harus, ini akan ada cashless semua‎. Kalau yang di sini masih bisa disebar ke tempat lain,” jelas dia.

Sedangkan untuk payung hukum dari pelaksanaan sistem ini, ‎Basuki mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR. Dia menargetkan payung hukum tersebut akan dikeluarkan pada tahun ini. “Permen PUPR. (Target aturan keluar) Tahun ini,” tandas dia.

Related posts