Arjun, Pelaku Penusukan Di TP Ditetapkan Jadi tersangka

Babatpost.com – KOrban penusukan Azizah Magfiroh di TP lantai 3 kemarin dengan pelaku Arjun Anggriawan Effendy tengah dirawat intensif di rumah sakit. Pelaku Arjun Secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal saat dihubungi, Minggu (19/2/2017).

Read More
Berita Terkait :  Gibran menanggapi kritikan terkait pemecatan pegawai nakal

Ia mengatakan, bukti permulaan sebagai tersangka dinilai sudah cukup. Katanya, penyidik sudah mengumpulkan barang bukti, diantaranya keterangan saksi.

“Juga barang bukti pisau yang ada darahnya dan identik darah korban dan darahnya dia sendiri (pelaku),” tuturnya.

“Bukti dari CCTV, juga tersangka melakukan penusakan kepada korban,” jelasnya.

Saat ditanya motif apa yang membuat Arjun melakukan penusukan terhadap korban dan diakhiri dengan percobaan bunuh diri, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, diduga asmara.

Berita Terkait :  Kondisi Korban Dan Pelaku Penusukan Di TP Dalam Kondisi Kritis

“Belum diketahui motifnya apa, karena tersangka maupun korban sampai saat ini kondisinya belum stabil dan mendapatkan perawatan di rumah sakit Dr Soetomo,” terangnya.

Arjun Anggriawan Effendy (24) warga Simo Gunung melakukan penusukan terhadap mantan pacarnya, Azizah Magfiroh (21) warga Banyu Urip Kidul yang juga karyawan Tokyo 1 Store, Tunjungan Plaza III lantai 5, Sabtu (18/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya dibawa dan dirawat intensif di RSU dr Soetomo Surabaya.

Related posts