Babatpost.com – masyarakat sudah tentu banyak yang menantikan hasil dari penghitungan cepat pemilihan Umum Yang diadakan Pagi Hingaa sore tadi. Hasil Penghitungan cepat atau quick count sudah bisa disaksikan sejak pukul 13.00 siang tadi.
“(Quick count) dapat ditayangkan sejak jam 1 setelah pemungutan suara berakhir,” ujar Betty.
Awalnya, menurut Betty, hasil penghitungan cepat baru dapat ditayangkan kepada publik dua jam setelah pemungutan suara atau pada pukul 15.00 WIB. Namun, putusan tersebut berubah setelah ada kesepakatan terbaru dari KPU pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Tadinya berdasarkan surat gugus yang dikeluarkan oleh KPU, KPI, dan Bawaslu harusnya dua jam setelah pemungutan suara. Barusan saja, mereka berkumpul lagi dan mengeluarkan rilis bahwa mereka bersepakat bisa mulai jam 1,” lanjut Betty.
Namun Betty menegaskan hasil penghitungan cepat yang dirilis sejumlah lembaga bukan merupakan hasil resmi KPU DKI Jakarta. Untuk hasil resmi atau real count Pilkada, masyarakat dapat mengakses di pilkada2017.kpu.go.id.
“Harus ada disclaim bahwa itu bukan hasil resmi penghitungan suara KPU DKI Jakarta,” tegas Betty.