Babatpost.com – Lanjutan sidang Penistaan Agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Ahok, kedatangan seorang saksi ahli Bahasa Indonesia bernama Mahyuni, menurut dia ketika Ahok mengutip Surat Al-Maidah 52 DI Kepulauan Seribu Ahok sengaja menggunakan kata ‘dibohongi’.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahyuni saat menjadi saksi kedua dalam persidangan ke-10 dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Berdasarkan ilmu yang dikuasainya, Mahyuni menerangkan bahwa setiap pemilihan kata punya tujuan dan maksud tertentu.
“Setiap pilihan kata tidak mungkin tidak punya maksud dan tujuan. Tetapi setiap ujaran pasti ada maksud setiap orang berbicara dan pasti terpikirkan dan sengaja,” katanya.
Mahyuni juga menegaskan, dalam pidato juga harus dilihat dari figur yang menyampaikan. Karena, dalam ilmu bahasa, pembicara dan pendengar tak bisa dipisahkan.
“Saya pikir dari figur, kita bicara figur itu ketika orang merasa lebih dari pendengar dan keluar kata itu. Jadi dalam rangka apa juga bicara sehingga kalau konteksnya masyarakat biasa itu enggak ada urusan tapi kan ini beda,” ungkapnya.