Babatpost.com – Kiagus Muhammad Choiri yang berposisi sebagai Ketua Bantuan Hukum FPI mengatkan bahwa diaakan mendampingi Imam Besar FPI Habib Rizieq bersama para petinggi lain ketika memenuhi panggilan dari Polda Jabar.
Menurut Kiagus, Habib Rizieq bakal memenuhi panggilan pada pagi ini. “Klien kami akan hadir di Mapolda Jabar pukul 09.00 WIB,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (13/2/2017).
Kiagus memastikan, tak akan ada pengerahan massa ke Polda Jabar selama Habib Riziq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila. Massa akan dikumpulkan di Masjid Pusdai untuk berzikir dan mendoakan Habib Rizieq.
“Tidak ada pengerahan massa apa pun ke Mapolda. Insya Allah saya akan mendahului kehadiran beliau (Habib Rizieq) di Mapolda Jabar,” tutupnya.
Rizieq menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.
Kasus dugaan penodaan Pancasila itu dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri dengan menyerahkan rekaman video ceramah Habib Rizieq.