Koordinator Aksi 11 Februari, Akan Coba Bujuk Pihak Kepolisian

Babatpost.com – Rencana kegiatan Aksi 11 Februari akan tetap dilaksanakan oleh FUI meskipun hal tersebut telah mendapatkan larangan dari pihak kepolisian. Sekjen FUI Muhammad Al Khathah akan terus berkomunikasi dengan polisi agar aksi ini bisa terselenggara.

“Nanti kita kompromi lah dengan aparat keamanan,” kata Al Khathath

Read More

Al Khathath mengatakan, dengan kompromi yang dilakukan bisa jadi nantinya jalur rute aksi berubah menyesuaikan dengan permintaan polisi. Bisa juga kegiatannya yang disesuaikan menjadi bentuk doa.

Berita Terkait :  Hadi Tjahjanto: Generasi emas Indonesia harus berkarakter Pancasila

“Prinsipnya tetap jadi lah,” ucap Al Khathath.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.

“Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

Berita Terkait :  Di Acara Mata Najwa Anies Bawesdan Dan Ahok, Kasih Respon Yang Mengejutkan

“Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan,” ujar Argo. Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.

Related posts