BABAT POST – Facebook nampaknya telah memenuhi janjinnya untuk menyingkirkan konten video yang kurang mendidik. Tak hanya itu saja, Facebook juga telah mengubah algoritma mereka terkait cara mereka memprioritaskan video yang akan muncul pada News Feed Anda.
Metode baru ini akan lebih memprioritaskan video yang berdurasi lebih panjang. Dalam sebuah blog post, Facebook menjelaskan bahwa persentase dari setiap video yang Anda tonton akan membantu algoritma mereka untuk mengerti konten apa yang Anda sukai.
“Jika Anda menonton semua atau hampir semua dari sebuah video, itu menunjukkan bahwa Anda menyukai video tersebut — dan kami tahu bahwa menonton video yang lebih panjang hingga selesai menunjukkan komitmen yang lebih besar daripada menonton video yang lebih pendek,” tulis Facebook, seperti yang dikutip dari Engadget.
Recode menyebutkan, Facebook akan terus menghitung view saat penonton hanya menonton video selama 3 detik atau kurang. Namun ke depan, media sosial tersebut akan lebih memperhitungkan persentase video yang Anda tonton untuk menentukan video yang tampil di akun Facebook Anda.
Apa artinya untuk Anda? Jika Anda adalah pengguna biasa, kemungkinan besar, Anda akan melihat video dengan durasi lebih panjang daripada sebelumnya.
Jika Anda memiliki sebuah Facebook Page, satu hal yang harus Anda ingat adalah video berdurasi lebih panjang akan mengalami peningkatan pendistribusian sehingga ia lebih sering muncul pada News Feed. Sebaliknya, video berdurasi lebih pendek justru akan lebih jarang dilihat.
Sebelum ini, Facebook berencana untuk mulai menayangkan iklan 20 detik setelah video dimulai. Metode baru ini terdengar masuk akal jika Facebook memprioritaskan video dengan durasi lebih panjang.
Hal ini akan mendorong para penerbit konten untuk membuat video lebih panjang sehingga mereka bisa mendapatkan uang lebih banyak.
Menkominfo hanya memastikan pemerintah tidak membahas wacana penetapan denda bagi media sosial yang abai menangani hoax. Wacana itu bergulir merujuk cara Jerman menumpas perdaran hoax.
“Kalau di Jerman denda itu baru akan dibuat undang-undangnya,” ucap dia.