BABAT POST – Pemerintah punya andil besar dalam memerangi sebuah berita palsu yang lagi marak. Berita bohong atau berita hoax akhir-akhir ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Terlebih lagi di situasi politik yang tengah memanas menjelang Pilkada DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya yang sebentar lagi akan dilakukan.
Publik pun tak tinggal diam. Maraknya peredaran berita hoax di internet, khususnya di media sosial, akhirnya memicu banyak aksi dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah gerakan “Turn Back Hoax” yang sedang gencar dikampanyekan.
Banyak desakan pula dari masyarakat agar pemerintah tegas mengatasi peredaran berita hoax di Indonesia. Misalnya, memblokir situs-situs web yang memuat berita hoax.
Tak sedikit yang penasaran, siapa oknum di balik berita-berita hoax itu sendiri? Namun ada juga sebagian pihak yang menjadikan berita hoax ini sebagai ladang bisnis menggiurkan.
Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung, punya pendapat sendiri. Rocky yang hadir menjadi pembicara di Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (17/1/2017) lalu menilai bahwa pemerintah punya andil besar terhadap penyebaran berita hoax.
“Pembuat hoax terbaik adalah penguasa (pemerintah, red.) karena mereka memiliki peralatan untuk berbohong. Mereka punya intelijen, data statistik, hingga media. Hanya pemerintah yang bisa berbohong secara sempurna,” kata Rocky sebagaimana dikutip dari tayangan ILC bertajuk Hoax vs Kebebasan Berpendapat.
Menurut Rocky, dengan membatasi pihak untuk mengemukakan pendapat, pikiran, dan karyanya, negara ini dinilai bakal menjadi negara totaliter atau bentuk pemerintahan dengan kekuasaan mutlak. Ia menilai, pemerintah seharusnya mampu merawat opini publik.
“Bicara LGBT tidak boleh, SARA tidak boleh. Kita bergairah (ingin) memberantas hoax. Tetapi, di saat yang sama kita mengumpankan kemewahan dengan demokrasi pada pengendalian negara,” tutur Rocky.
Menanggapi hal di atas, Senior Advisor Knight Consulting Indonesia Fami Fachrudin mengaku sepenuhnya tak setuju. Ia menilai setiap orang yang menggunakan internet, memiliki posisi dan kekuatan yang sama, selama mereka terhubung ke internet.
“Penguasa (pemerintah, red.) itu salah satu pemain saja, posisi dan kekuatannya sejajar dengan penjual sate. Jika ada 140 juta akun Facebook di Indonesia, baik itu individu, lembaga pemerintah atau swadaya, 140 juta akun itu punya kedudukan sama di muka media sosial,” ujar Fami kepada Tekno Liputan6.com.
Dalam pandangannya, tidak tepat apabila pemerintah disebut demikian karena pemblokiran situs-situs didasarkan pada mekanisme pelaporan dari pengguna internet, sehingga dinilai lebih demokratis. “Kalau bicara yang lebih kuat, siapa saja pemilik akun bisa membayar iklan ke Facebook sehingga postingan-nya bisa muncul di laman jutaan pemilik akun lainnya,” tambahnya.
Ia mengakui pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memang memiliki kuasa untuk memblokir situs web. Namun, katanya, situs yang diblokir akan dengan dengan mudah ‘dihidupkan’ kembali dengan alamat yang serupa. Hal ini berkat kemudahan registrasi alamat situs web.
“Misalnya, situs fulanngawur.com diblokir pemerintah. Setelah itu dengan cepat akan ada situs-situs lainnya muncul, seperti badungawur.com dan fulanradangawur.com dengan isi yang sama. Dalam hal ini, kekuasaan mutlak pemerintah di mana?” tanyanya.
Tak cuma secara online, berita hoax kini dinilai dapat disebarluaskan secara offline melalui aktivitas keagamaan, seperti mimbar khotbah keagamaan dan pengajian. Fami menegaskan bahwa ini menjadi bukti pemerintah tidak berkuasa atas aktivitas offline tersebut.
“Dia (Rocky, red.) luput memerhatikan bagaimana rakyat disuguhi aneka kabar hoax saat Pilpres 2014 lalu. Tabloid Obor Rakyat dicetak jutaan eksemplar dan materinya disebarluaskan via WhatsApp dan puluhan situs anti-Jokowi untuk mengabarkan hoax. Nah, sebagai produsen hoax, mereka bukan pemegang kekuasaan,” tandasnya.