Tiga Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Polisi

Babatpost.com – Tim Pemberantas Narkoba Polda Metro Jaya menangkap beberapa pelaku yang sengaja mengedarkan tembakau gorilla. Dia adalah TSt, AAF, dan MY.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Rico Afinta mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada tersangka TST di kawasan Tebet pada Rabu (18/1) siang. Dari tangan TST, penyidik mendapatkan 2,85 tembakau gorila dalam tiga bungkus plastik klip dan satu botol plastik berisi 6,69 gram tembakau gorila.

Read More

Selalanjutnya penyidik kembali melakukan penangkapan pada AAF di kawasan Jagakarsa sekitar pukul 02.00 WIB. Dari kos-kosan AAF penyidik mendapatkan barang bukti 26 plastik klip isi tembakau gorila dengan berat 96,92 gram kemudian 50,13 gram di papper bag.

“Ini merupakan pengembangan dari tersangka TST yang membelinya secara online pada AAF,” ujar Rico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad (22/1).

Nampaknya kata Rico, AAF juga mendapatkan tembakau gorila dari pemasok yang lebih besar lagi. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MY di daerah kampung utan, Bekasi pada Sabtu (21/1) malam pukul 21.30 WIB setelah dilakukan pencarian selama 19 jam.

“Kami mendapatkan barang bukti berupa 10,5 kilogram tembakau gorila yang di kemas dalam bentuk kemasan 500 gram dan di jual seharga tujuh juta per bungkus,” kata Rico.

MY, lanjut Rico mengaku baru menjadi pemasok selama satu tahun. Dari modal awal Rp 37 juta sekarang meraih keuntungan Rp 500 juta seperti yang tercantum dalam buku rekening yang disita.

Rico belum bisa memastikan di mana sebenarnya produksi tembakau gorila tersebut dibuat. Apakah di luar negeri atau di dalam negeri, pasalnya tembakau yang digunakan hanyalah tembakau pada umumnya untuk merokok hanya saja dicampurkan oleh cairan kimia sehingga menimbulkan efek melayang dan ketagihan. “Pengedar besar kami terus tarik ke atas, kami yakinkan betul sampai kepada produsennya,” kata dia.

Related posts