FPI Berniat Boikot Twitter

BABAT POST – Minggu ini ada berita mengagetkan yakni adanya insiden pemblokiran akun Twitter milik FPI berbuntut panjang. Setelah mendapatkan bantahan dari Kominfo terkait pihak yang memblokirnya, insiden ini juga mendapat tanggapan dari Twitter.

Mendapati sejumlah akun Twitter milik organisasinya diblokir, FPI menyatakan rencananya untuk memboikot keberadaan jejaring sosial berlogo burung biru tersebut di Indonesia.

Read More

Rencana tersebut terpantau dari beredarnya gambar yang beredar di media sosial. Gambar tersebut menampilkan foto tokoh utama FPI, yaitu Habib Muhammad Rizieq Syihab, disertai seruan untuk pendukung aksi 411, 212, dan 161, untuk memboikot Twitter.

Berita Terkait :  YouTube Music Dikabarkan Akan Merilis Fitur Podcast Pesaing Spotify

Sementara itu, rencana ini juga mendapatkan tanggapan dari pihak Twitter Indonesia. Twitter Indonesia mengaku sudah mengetahui rencana tersebut, meski masih enggan untuk berkomentar lebih lanjut terkait dengan hal ini.

Sebelumnya, Twitter menjelaskan bahwa tiga alasan dibalik pemblokiran akun FPI tersebut. Selain itu, Twitter juag menyebut tindakan tersebut dilakukannya guna menjaga kenyamanan pengguna lain pada jejaring sosial miliknya ini.

ada 4 akun terkait FPI yang tidak bisa diakses, yaitu @DPP_FPI, @syihabrizieq, @HumasFPI dan @fpionline. Saat Anda mencoba untuk mengakses salah satu dari 4 akun itu, Anda akan melihat pesan bahwa akun itu telah ditangguhkan.

Berita Terkait :  Imam Besar FPI Dilaporkan Putri Bung Karno Atas Tindakan Penodaan Terhadap Lambang dan Dasar Negara

Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemkominfo Noor Iza mengatakan, pemblokiran tersebut bukanlah atas permintaan Kominfo. “Kemungkinan itu dilakukan melalui self report oleh pengguna Twitter sendiri,” ujarnya.

Hal itu memang mungkin terjadi. Menurut halaman bantuan Twitter, ada 3 alasan mengapa sebuah akun ditangguhkan. Pertama, karena ia berisi konten spam atau konten palsu. Hal ini dianggap akan membahayakan Twitter dan para penggunanya. Selain itu, akun seperti itu juga dianggap melanggar peraturan Twitter.

Untuk membuat media sosialnya menjadi lebih aman, salah satu hal yang Twitter lakukan adalah memungkinkan pengguna untuk melakukan Block, Report, Ignore dan Mute (BRIM).

Berita Terkait :  FPI Cari Dua Anggotanya Yang Diduga Lakukan Intimidasi

“Kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki,” ujar Twitter Indonesia.

Twitter juga menyebut, ketika akun seorang pengguna ditangguhkan, dia akan mendapatkan notifikasi dari Twitter. Pengguna dapat mengajukan banding jika dia merasa bahwa dia tidak melanggar Peraturan Twitter.

Related posts