Babatpost.com – Penyeranga GMBI terhadap Anggota FPI menjadi perbincangan hangat di berita hari ini. Dan ada satu fakta terungkap yakni pemimpin Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ini adalah Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan. Pernyataan tersebut dibenarkan pula oleh Mabes Polri.
Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana oleh GMBI, yang berhak bertanggung jawab bukan pembina melainkan pihak yang berbuat.
“Memang demikian. Dalam masalah pidana siapa berbuat apa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/1).
Jenderal bintang satu ini pun mengakui pejabat Polri memang kerap diminta sebagai pembina di sebuah ormas. Termasuk, Kapolda Jabar yang diminta sebagai pembina GMBI.
“Jadi pejabat kepolisian sering diminta untuk menjadi pembina pada perkumpulan apapun,” ujar mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya ini.
Rikwanto menjelaskan tidak ada larangan pejabat Polri menjadi seorang pembina di ormas. Bahkan, tidak hanya pejabat seorang Babinkamtibmas pun tidak dilarang menjadi pembina sebuah ormas.
“Boleh, tidak ada larangan. Jangankan pejabat, seorang babinkamtibmas saja diminta menjadi ketua perkumpulan tertentu, itu suatu kehormatan. Tapi tentunya untuk tujuan kebaikan, bukan untuk tujuan lain,” tandas Rikwanto.
Sebelumnya, sekitar pukul 02.51 WIB, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) diduga menyerang dan membakar markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan satu rumah di Ciampea, Bogor.
Hal ini terjadi lantaran massa FPI setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Jabar saat mengawal pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq diserang oleh ormas GMBI.
Mereka datang lantaran ada salah satu anggota FPI yang ditusuk oleh GMBI ketika menyerang FPI di Bandung.
Saksi yang melihat kejadian itu menyebut jika pelaku penyerangan dan pembakaran sedikitnya ada 150 orang. Tidak ada korban dari insiden tersebut. Saat ini, polisi sudah mengamankan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang pelaku pengrusakan sekaligus pembakaran.