Ahok Ingin Buktikan Bahwa Habib Novel FPI Menebar Fitnah

babatpost.com – Sidang lanjutan kasus penistaan Agama Dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok terlihat geram ketika saksi yang datang dari Pihak FPI yakni Habib Novel.

Usai sidang, Ahok mengatakan geram dengan keterangan Novel yang mengaku telah menerima banyak telepon dari warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Novel Chaidir Hasan Bamukmin sang pelapor itu mengatakan warga Kepulauan Seribu yang meneleponnya menilai Ahok menistakan agama.

Read More
Berita Terkait :  Peringati Hari Oeang, Sri Mulyani tampil beda

“Dia bilang sorenya 27 September terima banyak telepon dari Kepulauan Seribu yang menyatakan saya menistakan agama. Tapi saat kami tanya buktinya mana, dia bilang sudah dihapus SMS dan record teleponnya,” ujar Ahok usai sidang di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016).

Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu bahkan akan mengajukan permohonan ke kepolisian untuk mengecek rekam jejak telepon yang masuk ke nomor Novel pada 27 September 2016.

“Saya mau mengajukan permohonan ke polisi, untuk meminta bukti ke provider, ada berapa telepon yang ke Habib Novel pada tanggal segitu tadi,” kata Ahok.

Berita Terkait :  Kecemasan Jokowi Saat Demonstrasi 4 November nanti

Novel Membantah
Sementara, hal itu dibantah oleh Novel. Dia mengaku tidak pernah berkata mendapat telepon dari Kepulauan Seribu di persidangan siang tadi.

“Kan saya penceramah di sana. Mereka yang pernah dengar ceramah saya pasti keberatan Ahok mengotori Al Qur’an di pulau Pramuka. Kalau aduan dari SMS atau telepon tidak ada. Tapi saya sering datang langsung ke sana silaturahmi. Mereka berbicara langsung. Yang ngasih bukti rekaman video (pidato ahok) itu ya jamaah saya di Jakarta,” bantah Novel.

Dia pun tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ahok yang akan mengajukan surat permohonan menelusuri track record telepon dan SMS dari nomor teleponnya. Dia mengatakan pernyataan Ahok yang mengaku pernah berbicara di Kepulauan Seribu, sudah cukup membuktikan segalanya.

Berita Terkait :  Ketua DPD RI: Selamat Gus Yahya terpilih jadi Ketum PBNU

“Sudah, sudah klarifikasi tadi, bahwa saya tidak memerlukan saksi lagi. Karena pengacara tadi tanya apakah siap menghadirkan saksi lagi. Waktu itu saya pikir perlu. Tapi setelah saya lihat Ahok sudah mengakui bahwa memang dia bicara di sana, itu sudah cukup. Kecuali kalau Ahok tak mengakui. Karena waktu itu kan proses Ahok diperiksa lama. Jadi begitu Ahok sudah diperiksa, dan mengakui ya cukup,” kata Novel.

Related posts