16 Desember 2016, Polisi dan Bank BRI Luncurkan E-Tilang dan SIM Online

Babatpost.com – 16 Desember 2016, Polisi dan Bank BRI Luncurkan E-Tilang dan SIM Online , Fasilitas Digital sekarang ini memang banyak memudahkan umat manusia. Apalagi Tanggal 16 Desember ini Bank BRI dan Pihak Polisi bekerja sama merilis fasilitas layanan publik yakni Tilang elektronik (e-Tilang) dan SIM Online.

Fasilitas layanan publik berbasis digital itu merupakan kerja sama Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI. Selain e-Tilang dan SIM Online, juga diluncurkan e-Samsat. Khusus e-Samsat ini, Bank BRI juga bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Provinsi.

Berikut adalah perbedaan ketiga layanan itu:

Berita Terkait :  Panja RUU TPKS DPR optimistis terbangun kesepahaman

E-Tilang adalah kemudahan pengurusan dan pembayaran denda tilang dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan teknologi android dan jaringan host to host real time online serta dibangunnya sentra data yang dimanfaatkan oleh keempat institusi tersebut, perkara tilang dapat dikelola secara terpadu dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Titipan Denda Tilang di ribuan channel dan unit kerja Bank BRI yang tersebar di seluruh pelosok tanah air, tanpa harus hadir sidang Pengadilan.

SIM Online adalah kemudahan pengurusan penerbitan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online dan dapat dilakukan di Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan data di server e-KTP di Kemendagri. Sehingga proses penerbitan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan dimanapun dengan e-KTP dari daerah manapun.

Berita Terkait :  DPR: Indonesia harus ajak negara maju atasi perubahan iklim

E-Samsat adalah pelaksanaan e-Samsat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang dilakukan melalui Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan kemudahan pembayaran melalui Mesin ATM, masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotornya dengan lebih cepat, praktis, dan murah.

Seperti dikutip dari rilis resmi BRI, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik seperti e-Tilang, SIM Online, dan e-Samsat dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan secara profesional, modern, terpercaya, transparan, dan akuntabel. Dengan kemudahan layanan publik yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Negara baik dalam bentuk Pajak maupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berita Terkait :  Moeldoko tegaskan pemerintah tidak menghindari persoalan HAM

Bagi Bank BRI merupakan kebanggaan tersendiri karena Bank BRI dapat ikut berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik di Indonesia. Melalui jaringan kerja dan layanan digital yang tersebar dan terbesar di seluruh Indonesia, Bank BRI dapat memberikan keleluasaan layanan perbankan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas.

Related posts