BABAT POST – Sperti yang terjadi pada kendaraan bermesin yang mana praktiknya proses pembakaran listrik tersebut terjadi tidak sempurna yang justru akan menghasilkan gas berbahaya yang menyebabkan polusi udara.
Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki anak-anak muda berbakat di bidang teknologi terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan, salah satunya melalui penemuan alat pengukur polusi udara karya tim mahasiswa asal Surabaya.
Alat yang dirancang oleh tim dari Fakultas Teknik Lingkungan, Teknik Sipil dan Perencanaan, Institut Teknologi 10 November ini, mampu menjelaskan prinsip pengukuran udara sederhana namun tergolong akurat.
“Sistem dari sistem prototipe alat pengukur yang kami buat ini berbeda dari sistem stasiun pemantau standar. Sistem ini sensor, yang menangkap kualitas udara ini dengan prinsip kondukstansi. Jadi sensor, ketika ia menangkap konsentrasi udara atau polutan, itu akan memiliki beda tegangan yang unitnya adalah mili volt,” ujar Kepala Lab Pengendalian Udara, Arie Dipareza Syafei.
Perbedaan tegangan tersebut menjadi faktor yang diukur alat, untuk dibandingkan dengan alat ukur lain. Proses perbandingan tersebut, jelas Arie, disebutnya dan tim sebagai proses kalibrasi. Alat ini bertugas untuk mengubah tegangan dengan satuan mili volt menjadi part per million (ppm).
Tim perancang dan pengembang mengklaim alat ini memiliki tingkat akurasi alat ini mencapai hingga 90 persen. Alat ini juga mampu membedakan polutan berdasarkan dua jenis gas, yaitu karbon monoksida dan natrium oksida. Kedua gas tersebut akan ditampilkan pada alat pengukur kualitas udara tersebut, yang juga dapat diakses melalui situs via perangkat masyarakat.
Saat ini tim dari Institut Teknologi 10 November tersebut telah menciptakan tiga prototipe, dan berencana untuk terus mengembangkan produk tersebut. Selain itu, Arie juga mengungkap rencana timnya untuk menawarkan produk karya mereka kepada pihak pemerintahan, baik daerah maupun kota, serta kepada industri.
Produk ini juga dihadirkan sebagai bentuk kontribusi Arie dan tim kepada masyarakat dalam membantu mengurangi polusi. Setelah dipatenkan, Arie dan tim berencana untuk memasarkan alat ini dengan kisaran harga Rp80 juta hingga Rp100 juta.
Sebagai pembanding, alat pengukur kualitas udara yang saat ini telah terpasang di sejumlah kota besar dapat mencapai harga sebesar Rp600 juta. Sementara itu, untuk mendirikan satu stasiun pemantau udara dibutuhkan biaya dari Rp10 miliar hingga Rp20 miliar. Kehadiran produk ini akan membantu pemerintah dalam mendapatkan alat dengan kualitas serupa namun berharga lebih terjangkau.