4 Cara Kenali Situs Web “Hoax” dan Penipu

BABAT POST – Sigit Widodo mengatakan peredaran situs web hoax dan scam marak karena tools untuk membuat situs web semacam itu tersedia lengkap dan mudah untuk digunakan. Dia mencontohkan sebuah layanan yang bisa menjiplak tampilan sebuah website, hanya dengan memasukkan nama domain website yang ingin ditiru.

Menurut Sigit, ada kesamaan antara situs-situs hoax dan scam di internet. “Mereka rata-rata mengandalkan social engineering untuk menipu pengguna,” katanya ketika berbicara dalam Seminar Evaluasi 2016 dan Trend Malware Indonesia 2017 oleh Vaksincom di Jakarta, Rabu (14/12/2016) lalu.

Read More

1. Cek nama domain

Berita Terkait :  OPPO Meningkatkan Privasi Android dengan Fitur Baru di ColorOS 11

Langkah pertama yang paling mudah adalah dengan melihat nama domain situs yang bersangkutan. Menurut Sigit, situs resmi pasti menggunakan domain sesuai nama perusahaan atau jasa. Apabila menggunakan domain umum seperti Blogspot, maka kesahihannya diragukan.

“Banyak orang yang tidak paham bahwa Blogspot itu domain blog, bukan situs resmi. Siapa pun bisa buat. Kalau bank misalnya, pasti pakai nama bank untuk website, tidak mungkin buat website lain seperti di Blogspot untuk membuat promosi,” katanya.

Domain .id yang dikelola Pandi menurut Sigit relatif lebih aman karena pemiliknya harus mendaftarkan diri dengan memakai kartu identitas dan alamat asli. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada juga situs palsu yang memanfaatkannya, mengingat Blogspot pun kini telah menggunakan domain .co.id.

Berita Terkait :  Cara Download File Gambar Langsung ke Google Drive

2. Cek informasi kontak

Website resmi biasanya selalu mencantumkan informasi kontak pengelola situs yang bersangkutan. “Website tanpa kontak bisa dianggap tidak dapat dipercaya, apa pun isinya,” ujar Sigit.

Dia mencontohkan situs berita hoax Pos-Metro.com yang baru-baru ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs itu tidak mencantumkan informasi kontak ataupun alamat redaksi sehingga tak dapat dihubungi.

3. Cek “Whois”

Di internet ada berbagai tool “Whois” yang bisa digunakan untuk memperoleh informasi mengenai pengelola di balik sebuah domain website, misalnya yang tersedia di situs pengelola domain internet global ICANN.

“Buat apa disembunyikan kalau tidak ada tujuan tertentu (yang jahat)?” tanya Sigit.

Untuk situs yang mengharuskan pengguna memasukkan data username dan password, semisal e-commerce, Sigit menyarankan utnuk memeriksa apakah website menggunakan enkripsi SSL untuk melindungi trafik data.

Berita Terkait :  Mengapa Orang Indonesia Mudah Percaya Berita Hoax

Hal ini bisa dilihat dari prefix “HTTPS” yang menandakan bahwa enkripsi aktif. Apabila tidak ada, maka data yang di-input tidak aman

4. Cek daftar situs terverifikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan registrasi untuk para Penyelenggara Sistem Elektronik (termasuk website) di Indonesia yang bisa dikunjungi di alamat pse.kominfo.go.id.

Di dalamnya terdapat daftar situs-situs resmi di Indonesia yang teregistrasi dan terverifikasi identitas pemiliknya. Namun, jumlahnya masih relatif terbatas di kisaran ratusan situs.

Khusus untuk kategori toko online, sebagai alternatif referensi pengguna internet bisa mengunjungi PolisiOnline.com.

Related posts