babatpost.com – Cakaran Dora Kepada Polisi Malah Mendapat Cacian Netizen, Kata – Kata Tak Pantas dilontarkan Oleh Seorang Gadis Dengan Panggilan Dora kepada Anggota Polisi Berpangkat Aiptu Yang tengah bertugas di Jatinegara Barat, Jaktim.
Sutisna mengira perempuan bernama lengkap Dora Natalia Singarimbun bukan memakinya. Namun, akhirnya makian itu memekikan telinga Sutisna. Polantas yang bertugas mensterilkan jalur bus Transjakarta itu pun mendekati Dora, yang menghentikan Suzuki Xenia persis di depannya.
“Awalnya, saat petugas berdiri ada pengendara berhenti di depannya, buka kaca sebelah kiri, langsung ngatain petugas yang berdiri di situ dengan kata-kata tidak sopan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat menceritakan kronologi kasus perempuan mencakar polisi yang viral di media sosial, di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember 2016.
“Anggota (Sutisna) masih belum mengerti, kemudian mendekati pengendara, ‘Ada apa kok masih marah-marah sama saya’,” sambung Argo.
Usai menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan Rabu siang, Sutisna juga menceritakan kronologi pemukulan yang ia alami hingga kata makian kasar.
“Sekitar jam 09.00-an ada mobil Xenia berhenti persis di depan saya, dia buka kaca sebelah kiri dia teriakin saya, ‘Kalau mau berdiri jangan di situ, di depan sana’. Saya tak menghiraukan kata-kata itu, mungkin ucapan ibu itu bukan ke saya,” ucap Sutisna.
Merasa tak dihiraukan, Dora kembali menghardik Sutisna. Kali ini kata-katanya lebih tajam lagi.
“Saya bilang, ‘Eh Ibu, kenapa marah-marah sama saya pagi-pagi? Apa saya punya salah sama Ibu?'” kata dia. Lalu, kata-kata kotor keluar meluncur mulut Dora.
Sutisna lantas mengambil ponsel dan memotret pelat nomor kendaraan Dora, B 1257 PRY. Tindakan ini kembali memicu amarah perempuan itu. Direbutnya ponsel milik Sutisna.
“Setelah itu dia bilang, ‘Saya ini orang Mahkamah Agung, handphone kamu saya sita, nanti kamu ambil di Mahkamah Agung’. Saya bilang, ‘Saya enggak perlu ngambil ke Mahkamah Agung. Kalau ibu mau, silakan ambil handphone saya, lah wong handphone saya jelek’,” cerita Sutisna.
Sutisna juga meminta klarifikasi atas maksud perbuatan Dora. Sebab, Sutisna merasa tak mengenal Dora dan tak tahu-menahu apa penyebab wanita itu memaki-maki dirinya saat tengah bertugas.
Namun, upaya Sutisna memperoleh penjelasan tak berhasil. Dora justru kembali masuk ke mobilnya. Sejurus kemudian, Sutisna mengambil kunci mobil Dora dengan harapan perempuan itu bersedia memberikan alasannya memaki dirinya.
“Saya langsung loncat lagi ke jalur Transjakarta, karena saya notabene satgas sterilisasi jalur Transjakarta. Di situ saya mulai dipukulin terus,” ujar Sutisna.
Sutisna tak melawan. Ia justru membiarkan Dora terus memukulinya dan menarik-narik seragamnya.
“Dia mukulin lagi saya, terus saya ngomong lagi kedua kali, ‘Ibu udah puas?’ Masih mukulin lagi. Udah saya bolak balik aja muka saya ditabokin. Setelah itu mungkin dia merasa capek mukulin saya dan saya tidak mau melawan,” ungkap dia.
Setelah terlihat puas memukulinya, Sutisna kemudian mengembalikan kunci mobil Dora. Tanpa babibu, Dora langsung tancap gas.
“Akhinya kunci saya kembalikan, terus si ibu itu pergi. Mungkin dia sadar, di tangan dia masih ada handphone saya, akhirnya dia lemparin ke jalur Transjakarta,” ujar Sutisna.
Dilaporkan
Belakangan, Dora Natalia diketahui adalah pegawai Mahkamah Agung (MA). MA membenarkan perempuan yang mengamuk dan mencakar polisi lalu lintas itu adalah pegawainya. Dora pegawai MA yang bertugas di bagian Biro Perencanaan.
“Iya benar. Yang bersangkutan kerja di MA, tepatnya sebagai pegawai Biro Perencanaan MA,” ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.
Semenatra, video amukan Dora Natalia Singarimbun yang berdurasi 52 detik itu mendadak viral di media sosial, hingga berujung laporan kepada pihak berwajib. Sutisna melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polda Metro Jakarta Timur.
“Ibu itu tidak terima ditilang dan sudah laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi, Rabu 14 Desember 2016.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah meminta Sutisna visum, untuk keperluan penyelidikan kasus perbuatan tidak menyenangkan itu.
“Sudah dalam permintaan visum. Kalau sudah keluar baru kita lakukan pemeriksaan,” ujar Sapta.
Sutisna melaporkan perbuatan Dora Natalia lantaran dicakar dan membuat seragam polisi yang dikenakannya saat itu robek. Namun, lebih dari itu lantaran alasan lebih merasa terhina.
“Kenapa saya laporkan, saya merasa kok baju saya (seragam polisi) kok dihina-hina kayak gitu. Saya hanya manusia biasa, tapi baju ini yang menghidupi saya dan saya harus bela,” ujar Sutisna di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember 2016.
“Saya tidak mau baju saya dikata-katain kayak gitu. Saya mendapatkan baju ini juga dengan susah payah,” Sutisna menambahkan.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi saksi di lokasi kejadian. Selain memeriksa lima saksi, polisi masih menunggu hasil visum dari Aiptu Sutisna untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana penganiayaan seperti yang dilaporkan.
Penyidik juga tengah mempelajari serta meninjau ulang peristiwa yang terekam oleh kamera handphone hingga viral di media sosial.