Apple Digugat Rp 6 Miliar untuk Sampah Elektronik

Apple

BABAT POST – Apple kembali berurusan dengan hukum karena membuah sampah tidak pada tempatnya. Tetapi bukan sampah biasa yang dibuang melainkan sampah elektronik.

Apple dituding mengoperasikan fasilitas pembuangan sampah berbahaya di markasnya di Cupertino, Amerika Serikat. Fasilitas itu pun dikatakan beroperasi tanpa izin dari pemerintah setempat.

Read More

Belakangan, pabrikan gadget itu membayar “uang damai” sebesar 450.000 dollar AS atau hampir Rp 6 miliar ke Califonia Environmnental Protection Agency untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Ke depan, kami akan bekerja erat dengan pemerintah dan memperoleh izin untuk fasilitas kami. Semua standar keamanan dan kesehatan akan diikuti,” sebut Juru Bicara Apple, Alisha Johnson.

Sebelumnya, pihak pemerintah negara bagian California menuduh Apple telah membuka dan mengoperasikan fasilitas penghancuran sampah elektronik di Cupertino tanpa memberitahu aparat terkait.

Didirikan antara 2011 dan 2012, fasilitas Apple yang tidak berizin ini sempat memproses sampah sebanyak 500 ton sebelum akhirnya ditutup pada 2013, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Reuters, Kamis (8/12/2016).

Apple turut mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah elektronik lain -yang juga tak berizin- di daerah Sunnyvale. Fasilitas ini sempat memproses 360 ton sampah sebelum keberadaannya diketahui oleh pihak otoritas.

Dalam kedua kasus fasilitas pengolahan sampah elektronik di atas, Apple dituduh lalai melakukan langkah-langkah pengolahan limbah berbahaya yang benar. Debu logam dari lantai fasilitas, misalnya, tidak dibuang ke situs pembuangan yang bisa menangani limbah beracun.

Berita lainya,

Apple ternyata menyimpan catatan panggilan telepon (call logs) yang keluar dan masuk ke perangkat iPhone selama empat bulan terakhir. Catatan itu disimpan secara real-time di layanan penyimpanan cloud bikinannya, iCloud.

Hal itu diungkapkan oleh perusahaan pembuat tool hacking iPhone asal Rusia, Elcomsoft. Menurut perusahaan itu, seperti dikutip KompasTekno dari Forbes, Sabtu (19/11/2016), fitur tersebut sifatnya otomatis dan tidak bisa dimatikan.

Selain panggilan telepon biasa, Apple juga menyimpan rekaman FaceTime (video call) pengguna iPhone di iCloud. Panggilan lain yang diunggah ke iCloud adalah missed call dari WhatsApp call dan Skype.

Sistem iCloud memang mencadangkan call logs, kontak, dan data penting lainnya, namun pengguna harus awas bahwa rekaman komunikasi mereka secara rutin dikirim ke server Apple tanpa izin yang jelas, demikian dikatakan CEO Elcomsoft, Vladimir Katalov.

Related posts