Terapkan Teknologi Prosesor KAIST Tanpa Izin, Samsung dan Qualcomm Dituntut

BABAT POST – Samsung kayaknya punya masalah serius nih sama hak paten, nggak berhenti di kasus paten sama Apple dan Huawei, kali ini Samsung ngadepin kasus baru soal hak paten, cuman kali ini soal teknologi prosesor yang digunakan.

Samsung dituntut terkait paten oleh Institute Sains dan Teknologi Maju Korea (KAIST) di Amerika Serikat, konfirmasi institut tersebut pada tanggal 30 November.

KAIST IP, divisi manajemen properti intelektual KAIST, berkata bahwa mereka menuntut Samsung, Qualcomm dan Global Foundries di pengadilan Texas, mengklaim bahwa ketiganya menggunakan teknologi prosesor KAIST tanpa izin. Texas merupakan tempat pabrik chip Austin milik Samsung berada.

Berita Terkait :  3 Cara Download Aplikasi Android Yang Tidak Kompatibel Di Smartphone-mu

Menurut The Investor, KAIST adalah institut yang dijalankan oleh pemerintah sejak tahun 1971 dengan tujuan untuk meningkatkan penelitian dan inovasi Korea Selatan di bidang sains dan teknologi.

Teknologi yang menjadi masalah kali ini adalah FinFet, yang merupakan teknologi kunci untuk membuat prosesor smartphone. FinFet adalah transistor yang didesain untuk meningkatkan performa dari semikonduktor dan menurunkan daya yang diperlukan. Pada awalnya, ia dikembangkan oleh Lee Jong-ho, profesor Seoul National University dalam kerja sama dengan KAIST.

Berita Terkait :  4 Situs Download Film Terbaik dan Terpopuler yang Legal

Menurut KAIST IP, Samsung sejak awal telah tidak memedulikan teknologi ini. Namun, ketika pesaing mereka, Intel membuat produk setelah mendapatkan lisensi teknologi dari KAIST, Samsung mengundang Lee untuk memberikan presentasi tentang teknologi tersebut di hadapan para teknisi Samsung. Kemudian, mereka mengembangkan teknologi FinFet ini.

“Samsung dapat mengurangi waktu dan biaya pengembangan dengan meniru temuan Lee tanpa membayar. Samsung terus meniru penemuan Lee tanpa izin dan kompensasi yang sesuai,” kata KAIST IP pada The Korea Herald. Saat ini, Intel memberika royalti pada KAIST atas paten tersebut.

Berita Terkait :  Daftar Aplikasi Android Paling Berguna di Bawah 5MB

Selain Samsung, KAIST IP juga menuntun Global Foundries, yang juga menggunakan teknologi FinFet melalui perjanjian lisensi dengan Samsung. Qualcomm, yang merupakan klien dari Samsung dan Global Foundries, juga dituntut ke pengadilan.

KAIST IP juga berencana untuk menuntut TSMPC, pembuat prosesor dari Taiwan, setelah mereka berhasil menemukan bukti adanya pelanggaran paten.

Related posts