Berikut Kronologi Ditangkapnya Sri Bintang Pamungkas Karena Makar

Babatpost.com – Berikut Kronologi Ditangkapnya Sri Bintang Pamungkas Karena Makar, Aktivis Oposisi pemerintahan Sri Bintang Pamungkas, tiba – tiba kedatangan tamu tak diundang di kediamannya pada Jumat 2 Desember. Dia didatangi sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya.

Para penyidik itu datang persis pukul 06.10 WIB, didampingi sekuriti perumahan. Sekuriti mengetuk pintu rumahnya. Sang istri Ernalias pun membukakan pintu dan terkejut bukan main, saat dia tahu polisi mencari suaminya.

Read More

“Ada yang ngetok-ngetok, saya yang keluar, saya kira ada apa. Terus satpam bilang ini ada dari kepolisian dari Kapolda. Untuk apa? Mau bicara sama Bapak,” ujar Ernalias Sri Bintang, Jumat 2 November 2016.

Berita Terkait :  Tokoh NU KH Hasyim Muzadi Meninggal Dunia

Sri Bintang yang pagi itu sedang bersantai di teras rumah, tak sempat menghabiskan secangkir kopi yang disuguhkan sang istri. Upaya makar yang dituduhkan dari kepolisian membuat selera menikmati kopi hilang seketika.

“Di situ nego dulu, katanya Bapak mau lihat apakah ada surat penangkapan. Dikasih suratnya, cuma langsung diambil,” ujar Ernalias.

“Bapak bilang kalau dia mau ditangkap. Saya tanya apa alasan mereka? Polisi bilang karena ingin makar,” sambung Ernalias.

Alhasil, sekitar pukul 06.30 WIB, Sri Bintang digiring sejumlah polisi berpakaian sipil itu ke Mapolda Metro Jaya. Tapi, tak lama kemudian Sri Bintang mengabarkan kepada sang istri, dibawa ke Brimob Kelapa Dua Depok.

Berita Terkait :  Ini Isi Surat Sri Bintang Pamungkas Yang Membuatnya Terkena Tuduhan Makar

“Rencananya dibawa ke Polda. Tapi sekitar 5 menit kemudian Bapak bilang akan dibawa ke arah Brimob,” ungkap Ernalias.

Dia pun bingung dengan tuduhan dugaan makar yang disangkakan terhadap suaminya. Padahal, suaminya pada 1 Desember 2016 hanya memberikan surat sidang istimewa ke MPR dan Markas TNI di Cilangkap.

“Ia meminta kembali ke UUD 45 yang murni. Karena ia merasa takut kalau ini dibiarkan maka bangsa Indonesia akan punah dan dikuasai pendatang-pendatang,” tutur Ernalias.

Dia pun sampai sekarang tak tahu penyebab polisi menangkap suaminya. Sebab yang dia tahu, suaminya tak ada upaya makar dan bukan ditangkap di hotel.

Berita Terkait :  HUT ke 71 Bhayangkara, Presiden Jokowi Jadi Pemimpin Upacara

“Saya tegaskan suami saya tidak ada di hotel. Dugaan makar? Makar itu kan pakai senjata, kalau suami saya mau makar. Makar pakai apa? Pakai korek api,” Ernilias menandaskan.

Aktivis Sri Bintang Pamungkas bersama sembilan orang lainnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016.

Sri Bintang bersama enam orang lainnya di antaranya Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, dan Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka upaya makar.

Sementara, musikus Ahmad Dhani menjadi tersangka lain terkait dugaan penghinaan terhadap presiden. Sedangkan, dua lainnya berinisial JA dan RK diduga melanggar Undang-Undang ITE.

Related posts