Babatpost.com – Untuk Antisipasi Demo Tanggal 25 November Anggota DPR Wajib Pakai Tanda Pengenal, Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 25 November ternyata membuat para anggota DPR memperketat penjagaan termasuk pada individu masing-masing anggota. Kesekjenan DPR pun menempelkan kerta pemberitahuan di kompleks Parlemen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti membenarkan adanya himbauan pengamanan tersebut.
Selebaran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan pada tanggal 25 November 2016, besok.
Win mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pamdal DPR serta petugas PAM Obvit.
“Kan ada demo besok. Kita kan enggak tahu besok seperti apa, jumlahnya seperti apa. Ya karena PAM Obvit di depan itu tanggungjawabnya di DPR, mungkin terkait dengan itu, jadi itu diantisipasi,” kata Win ketika dikonfirmasi, Kamis (24/11/2016) malam.
Selebaran tersebut mulai ditempel di Kompleks Parlemen sejak Kamis siang.
Himbauan itu ditunjukkan bagi Pegawai di MPR/DPR/DPD, Sekretaris/Asisten/Tenaga Ahli Anggota MPR/DPR/DPD, dan Pegawai Tidak Tetap/OB/Cleaning Service/Karyawan Kantin dan ditandangani oleh Deputi Bidang Admintrasi Sekjen DPR Achmad Djuned.
Berikut tulisan yang dikutip Tribunnews.com, dari selebaran tersebut, “Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka antisipasi kegiatan unjuk rasa tanggal 25 November 2016 di Komplek Gedung DPR/MPR/DPD RI akan dilakukan pemeriksaan tanda pengenal/ID Card dari unsur keamanan TNI, Polri dan Pamdal pada hari Kamis malam tanggal 24 November 2016. Sehubungan dengan hal itu dihimbau untuk membawa dan mengenakan kartu tanda pengenal di Komplek DPR/MPR/DPD RI.